CPL, Buronan Polresta Banjar yang terlibat aksi pencurian di wilayah hukum Kota Banjar, akhirnya ditangkap di kawasan Ciparay, Kota Bandung, Kamis (12/9) dini hari. Foto: Pepep Riswanto Akbar/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Jajaran Satreskrim Polres Kota Banjar berhasil membekuk seorang pelaku curanmor berinisal AS alias CPL, di kawasan Ciparay, Kota Bandung, Kamis (12/9),sekitar jam 03.00 WIB dini hari. Pelaku adalan buronan Polresta Banjar setelah dia terlibat berbagai aksi kejahatan curanmor di wilayah hukum Kota Banjar.
Kasat Reskrim Polresta Banjar, AKP. Kosasih, mengatakan, saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Pelaku ini sudah lama menjadi target kami. Berdasarkan informasi yang diterima pelaku berada di Kota Bandung, maka tim dari Polresta Banjar langsung melakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka pada Kamis dini hari sekitar jam 03.00 WIB,” kata Kosasih, ketika ditemui HR, Kamis malam (12/9).
Sebetulnya aksi pencurian kendaraan yang dilakukan AS bukan kali pertamanya. Pelaku sendiri adalah residivis yang sering keluar masuk penjara. Bahkan, pelaku yang merupakan warga Cimanggu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis itu, juga kerap melakukan pembobolan rumah yang dijadikan target dalam aksi kejahatannya.
“Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian. Untuk pasalnya, kami akan menerapkan pasal 363, dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. Untuk pengembangan, sementara ini kami masih mendalami kasusnya,” terang Kosasih. (PRA/R3/HR-Online)