Pelaku pencuri sepeda berinisial LR tengah digiring seorang anggota polisi Polsekta Pataruman. Foto: Pepep Riswanto Akbar/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Seorang pelaku pencuri sepeda berinisial LR yang tertangkap tangan oleh warga dan pemilik sepeda, diamankan di Polsek Pataruman berikut barang buktinya. Pencurian tersebut terjadi di wilayah Desa Sukamukti, Dusun Muktiasih, Kec. Pataruman, Kota Banjar, Minggu (1/9).
Kapolsekta Pataruman, Iptu. Usep Supiyan, SH., saat ditemui HR, Selasa (3/9), mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai tertangkapnya pencuri sepeda di daerah Muktiasih.
“Setelah mendapatkan laporan, anggota Polsekta Pataruman langsung ke lokasi, dan mengamankan pelaku berinisial LR beserta barang bukti satu unit sepeda. Dan, setelah melakukan penyidikan terhadap pelaku, memang benar LR ini akan mencuri sepeda, namun keburu ketahuan pemilik dan akhirnya ditangkap warga,” katanya.
Usep mengatakan, pelaku sudah mengincar sepeda korban yang sedang diparkir di pekarangan rumah. Pelaku juga mengaku mulai beraksi sekitar jam 7 malam. Aksi nekadnya itu dilakukan karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi.
Rencannya, sepeda tersebut akan dijual untuk menutupi kebutuhan hidup keluarganya. Tapi naas, rencananya itu tidak berjalan mulus.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Sementara pasal yang akan digunakan kepada pelaku yakni pasal 363 ayat (1) ke 3e Jo 362 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (PRA/Koran-HR)