Pelaku bom molotov yang juga anggota geng motor saat melakukan reka ulang, di Mapolres Ciamis, Senin (21/10) pagi. Foto: Dian Sholeh Wardiana/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kapolres Ciamis, AKBP Witnu Urip Laksana, mengungkapkan, setelah seminggu melakukan pengejaran terhadap pelaku pelemparan bom molotov yang terjadi di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Sabtu (12/7) lalu, akhirnya pihaknya berhasil mengamankan delapan pelaku yang ditangkap dan menyerahkan diri di tempat berbeda.
“Ada delapan pelaku dalam kasus pelemparan bom molotov ini. Masing-masing pelaku menjalankan tugas yang berbeda-beda. Ada pelaku yang berperan merancang aksi bom, menyiapkan botol dan bahan-bahan bom molotov, juga ada yang bertugas sebagai pelempar bom,” terang Witnu, kepada awak media, saat menggelar ekspos terkait kasus ini, di Mapolres Ciamis, Senin (21/10) pagi.
Witnu juga mengatakan, dalam kasus kejahatan ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 3 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, sebilah samurai, pecahan kaca botol dan sumbu bom molotov. ” Seluruh pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Menurut Witnu, pihaknya mengamankan delapan pelaku di tempat berbeda dan lima pelaku diantaranya menyerahkan diri ke Mapolsek Kawali. “Salah satu pelaku sampai ada yang kita tangkap di Cirebon. Ada juga yang ditangkap di Ciamis,” paparnya.
Witnu juga manambahkan, dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Ciamis, diketahui bahwa bom molotov yang dibuat pelaku menggunakan bahan dari bensin. “Mengenai motif pelemparan bom molotov ini, dugaan sementara masih mengarah kepada persaingan antar geng motor,” ujar Witnu.
Sementara itu, delapan pelaku pelempar bom molotov tersebut diketahui bernama Imat, Rendra alias Badak, Angga, Yoga, Sopyan, Rizal alias Ambon, Deni dan terakhir Maman alias Omen. (DSW/R2/HR-Online)