Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita CiamisBejat! Pria Paruh Baya Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Bejat! Pria Paruh Baya Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Ilustrasi. Foto: Istimewa/Net

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Uat (55) warga Dusun Sirnamulya RT 7/RW3, Desa Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, pelaku pencabulan saat digiring ke Mapolres Ciamis, Jum’at (1/11). Foto: Heri Herdianto/HR
Uat (55) warga Dusun Sirnamulya RT 7/RW3, Desa Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, pelaku pencabulan saat digiring ke Mapolres Ciamis, Jum’at (1/11). Foto: Heri Herdianto/HR

Entah setan apa yang merasuki pikiran Uat (55) warga Dusun Sirnamulya RT 7/RW3, Desa Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Pria paruh baya itu nekad mencabuli anak kandungnya sendiri.

Akibat perbuatan bejatnya, Bunga (15) (nama samaran), kini hamil 5 bulan. Lebih gilanya lagi, perbuatan cabul tersebut sudah berlangsung selama satu tahun dan tanpa diketahui oleh keluarganya.

Saat akan menyetubuhi anaknya, pelaku selalu menggunakan ancaman. Jika korban tidak mau melayani, maka pelaku mengancam tidak akan mengakui korban sebagai anaknya. Dan hal itu membuat korban tertekan, sehingga melayani nafsu bejat Ayah kandungnya sendiri.

Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (KANIT PPA) Polres Ciamis, Aiptu Aan, mengatakan, terbongkarnya perbuatan bejat pelaku dikarenakan warga merasa curiga dengan prilaku korban yang terlihat tampak murung dan kelihatan perutnya buncit.

”Warga saat itu penasaran dan kemudian memberitahukan kepada keluarga korban agar anak itu diperiksa ke dokter. Karena di perut korban terlihat buncit seperti wanita hamil,” kata Aan, kepada HR, di Mapolres Ciamis, Kamis (1/11).

Aan pun menjelaskan, setelah diperiksa ke dokter, dugaan warga ternyata benar bahwa korban tengah mengandung anak. Saat ditanya siapa pria yang menghamili korban, tanpa diduga ternyata pria bejat itu tak lain Ayah kandungnya sendiri.

Sementara itu, pelaku (Uat) mengakui segala perbuatanya.”Iya benar, saya sudah mencabuli anak saya sendiri, karena kesepian setelah istri saya meninggal. Saya juga menyesali perbuatan ini,” katanya, ketika dimintai keterangannya, di Mapolres Ciamis, Jum’at (1/11).

Akibat perbuatanya, kini Uat terancam hukuman 15 tahun penjara. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan pasal 81-82. (Her/R2/HR-Online)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...