Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ciamis akan berperan dalam mendampingi korban tindakan asusila. Hal itu menyusul maraknya tindakan asusila yang melibatkan anggota keluarga, dalam satu minggu terakhir ini.
Kadinsosnakertrans Ciamis, DR. Wawan S Arifin, Selasa (12/11), mengatakan, Dinas mempunyai peran untuk mendampingi korban asusila. Pasalnya, secara mental atau psikologis korban harus kembali normal.
”Kami punya khusus untuk pengaduan dan pelaporan. Nantinya, kami akan berupaya mendampingi korban, dan membantu mengembalikan dari sisi mental korban,” ujarnya.
Wawan menuturkan, di Dinsos juga terdapat program pendampingan dari Lembaga konsultsi kesejahteraan keluarga (LK3). Di dalam lembaga tersebut, terdapat ahli hukum dan psikolog, yang akan membantu.
Sementara ini, kata Wawan, Dinasos menangani korban anak dari keluarga yang tidak harmonis (broken home), dan sejumlah korban tindakan asusila. ”Untuk kasus korban asusila, biasanya sulit. Karena, kalau kasusnya belum masuk ke Polres, korban enggan lapor ke kita,” tuturnya.
Untuk prosedur pengajuan ke Dinsos, kata Wawan, kalau ingin mendapat pembinaan dan pendampingan, keluarga hanya cukup mengajukan laporan secara tertulis. ”Ketika kita mendapatkan laporan dari keluarga, kita akan melakukan pendekatan ke arah psikologis dulu, untuk mengembalikan agar mental anak kembali normal,” pungkasnya. (DSW/Koran-HR)