Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBerita CiamisFormuci: YPKIC Selama 7 Tahun Tidak Bayar Sewa ke Pemkab Ciamis

Formuci: YPKIC Selama 7 Tahun Tidak Bayar Sewa ke Pemkab Ciamis

Gedung Islamic Center tampak dari samping. Foto: Istimewa/Net

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Ketua Formuci Ust. Dede Surahman, mengatakan, pihaknya tetap berpandangan bahwa YPKIC sebagai pihak pengelola Gedung Islamic Center (IC) Ciamis selama 7 tahun telah menggunakan lahan milik Pemkab Ciamis tanpa status yang jelas.

“Karena kami pernah menanyakan kepada Bidang Aset DPPKAD, apakah ada MoU sewa-menyewa antara YPKIC dengan Pemkab Ciamis terkait penggunaan lahan Gedung IC? Ternyata MoU itu tidak ada dan kami berpandangan bahwa ini sudah ada aturan yang dilabrak,” ujarnya, kepada HR, Sabtu (23/11).

Apabila selama 7 tahun pihak YPKIC tidak membayar sewa ke Pemkab Ciamis, lanjut Dede, berarti berapa ratus juta pendapatan yang hilang dari sewa lahan tersebut. “ Makanya, kasus ini layak di PTUN-kan, karena banyak melabrak aturan yang berlaku,” tegasnya. [Baca: Polemik Gedung IC Ciamis,YPKIC: Tudingan Formuci Tidak Mendasar]

Selain itu, kata Dede, SK Bupati yang mewajibkan infaq bagi PNS untuk pembangunan Gedung IC perlu dipertanyakan dasar hukumnya. Manakala SK Bupati ini terbukti bertentangan dengan UU atau Peraturan diatasnya, maka SK ini batal demi hukum. “ Dan segala sesuatu yang terjadi dan diakibatkan dari terbitnya SK ini, maka harus dipertanggungjawabkan, termasuk sekian milyar dana yang mengalir dari infaq PNS, “ tegasnya.

Menurut Dede, kasus serupa atau mirip dengan permasalahan Gedung IC Ciamis ini pernah terjadi pada pengelolaan Gedung PUSDAI Bandung. Saat itu pengelolaan Gedung PUSDAI yang dipegang oleh Yayasan ternyata dipermasalahan oleh BPK RI. “Sekarang pengelolaannya diambil alih oleh Pemprov Jabar menyusul teguran dari BPK. Karena BPK beralasan bahwa Yayasan tidak boleh menggunakan aset milik pemerintah, “ terangnya.

Pihaknya, lanjut Dede, sudah mendesak Pemkab Ciamis untuk melakukan studi banding ke Pemprov Jabar untuk menelaah persoalan yang pernah terjadi pada pengelolaan Gedung PUSDAI Bandung.

Dihubungi terpisah, Asda I Pemkab Ciamis, Drs. Endang Sutrisna, enggan memberikan komentar terkait hal ini. Hanya, dia mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pemprov Jabar terkait pengelolaan pada Gedung PUSDAI Bandung.

“Setelah nanti selesai melakukan komunikasi dengan Pemprov, kemudian kami akan mengkaji solusi terbaiknya seperti apa untuk pengelolaan Gedung IC ini. Saya belum bisa berkomentar banyak, nanti saja setelah kita selesai mengkaji, “ ujarnya, kepada HR, Selasa (26/11).

Sementara itu, Kabid Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Ciamis, Endang, mengatakan, proses sewa menyewa antara YPKIC dengan Pemkab Ciamis terkait lahan Gedung IC saat ini tengah ditempuh prosedurnya.

“Baru kemarin YPKIC mengurus prosedur dan administrasi terkait sewa lahan Gedung IC. Kalau pun pihak YPIC akan membayar sewa, itu urusannya dengan UPTD Pendapatan Ciamis, bukan wewenang kami, “ ujarnya, kepada HR, Selasa (26/11).

Endang pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut, karena dia beralasan bahwa terkait urusan polemik sewa menyewa Gedung IC ini harus dikonfirmasi langsung kepada Kepala DPPKAD. “Langsung saja tanyakan ke atasan saya, karena saya pun baru menjabat di sini (Kabid Aset),” pungkasnya. (es/Bgj/Koran-HR)

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja di Kabupaten Tasikmalaya Ditutup Total Akibat Longsor

harapanrakyat.com,- Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebabkan terjadinya longsor di Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja, Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Mangunreja, Rabu (14/5/2025). Material...
Tol Cisumdawu KM 177

Pergerakan Tanah Ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 Rumah Warga di Sumedang

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 rumah warga di Dusun Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar baru Medina Zein membuat netizen penasaran. Medina Zein sendiri memang baru memiliki pacar lagi setelah bercerai beberapa waktu lalu. Kini sang aktris Indonesia...
Paman Setubuhi Keponakan

Bejat, Paman Setubuhi Keponakan di Tasikmalaya karena Kesal Ibu Korban Cerewet

harapanrakyat.com,- Seorang paman setubuhi keponakan perempuan yang masih berusia 7 tahun di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Perbuatan bejat sang paman berinisial US...
Granat dan Peluru Aktif

Warga Panik Temukan Granat dan Peluru Aktif di Sumedang, Ini yang Dilakukan Petugas

harapanrakyat.com,- Warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak tegang setelah seorang warga menemukan granat dan peluru aktif sebanyak 24 butir di...
Pemain Naturalisasi Baru

4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Siap Jadi Kunci Masa Depan Timnas Indonesia

PSSI setidaknya sudah melakukan proses naturalisasi kepada pemain keturunan sebanyak 19 kali untuk memperkuat Timnas Indonesia. Saat ini ada 4 pemain naturalisasi baru yang...