Ilustrasi. Foto: Istimewa/net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kabid Mutasi dan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Kabupaten Ciamis, Drs. Ahmad Yani, menegaskan, bagi honorer yang dinyatakan tidak lulus dalam testing CPNS kategori II yang digelar Minggu (3/11) lalu, maka akan dikembalikan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing. Pihaknya, belum menerima informasi bahwa akan dilakukan testing lanjutan bagi honerer yang tidak lulus pada testing saat ini.
“Kalau informasi resmi berupa surat edaran dari Kemenpan memang belum kami terima. Hanya secara lisan dari Kemanpan menginformasikan seperti itu,” katanya, kepada HR, Selasa (5/11). Menurut Yani, selain masih simpang siur terkait nasib honorer yang tidak lulus, juga batasan nilai pasing grade yang akan dinyatakan lulus dalam testing CPNS, belum diketahui.
“Kemenpan hanya memberikan surat edaran yang menginformasikan bahwa CPNS kategori II yang akan diterima dalam testing CPNS saat ini, hanya 30% dari jumlah peserta secara nasional,” ujarnya.
Ahmad pun mengaku banyak pertanyaan dari honorer yang mengikuti testing CPNS di Kabupaten Ciamis terkait nasibnya apabila tidak lulus dalam testing tersebut. “Mungkin setelah pengumuman hasil CPNS kategori II, bakal turun informasi resmi mengenai nasib honorer yang dinyatakan tidak lulus, “ katanya.
Yani pun mengatakan, dengan adanya aturan pasing grade dalam penilaian testing CPNS kategori II, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah kuota honorer yang bakal diterima menjadi CPNS.“Jumlah honorer di Ciamis yang lulus nanti, akan ditentukan dari seberapa banyak peserta yang nilainya melampaui pasing grade yang telah ditentukan,” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)