Inilah status facebook yang menghujat media massa yang ditulis di akun facebook milik salah satu pelaku bom molotov Kawali, Kabupaten Ciamis, Jum’at (15/11). Foto: Dian Sholeh Wardiana/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah wartawan yang bertugas meliput di wilayah Kabupaten Ciamis terkejut ketika mendengar informasi bahwa salah seorang pelaku pelempar bom molotov yang melukai empat siswa SMP di Kecamatan Kawali, menulis hujatan terhadap media massa yang ditulis di jejaring sosial facebook.
Wartawan terkejut lantaran pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Ciamis, tapi aneh masih bisa mengakses facebook. Terlebih, hujatan yang ditulis oleh pelaku berinisial Ang (19), itu diarahkan kepada pemberitaan wartawan terkait kasus pelemparan bom molotov yang ramai diberitakan sejumlah media massa sebelum mereka ditangkap polisi.
Pelaku Ang, di akun jejaring facebooknya, dengan memakai nama Argo Voline menulis, “Media Sinting, Media Lebay….Bukan Bom Besar, sebesar mulut Saria,.. Anjing”. Sontak saja, pernyataan Ang, yang ditulis di status facebooknya itu membuat sejumlah wartawan penasaran, bahkan merasa tersinggung dengan bahasa kasar tersebut.
Sejumlah wartawan liputan Ciamis pun, Jumat (15/11), mendatangi Mapolres Ciamis untuk mengklarifikasi kepada pelaku Ang, terkait akun facebook tersebut yang menulis hujatan terhadap media.
Seorang wartawan media online Fokus Jabar, Pepi Irawan, mengaku tersinggung dengan kalimat kasar yang membawa-bawa nama media yang ditulis di akun facebook pelaku.“Selain tersinggung, kami pun penasaran kok pelaku yang saat ini berada di sel tahanan masih bisa mengakses facebook,” ujarnya, di Mapolres Ciamis, Jum’at (15/11).
Menurut Pepi, setelah sejumlah wartawan mengklarifikasi kepada pelaku dengan mendatangi Mapolres Ciamis, tak lama kemudian status yang menyinggung wartawan itu, mendadak dihapus. “ Setelah pulang dari Polres, saya sempat cek kembali facebook pelaku, ternyata status itu sudah ada yang menghapus, “ katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ciamis melalui Anggota Satreskrim Polres Ciamis, Bripka Bahri, kemudian menghadirkan Ang untuk dimintai keterangan terkait kebenaran tulisan status di akun facebooknya tersebut.
Ang, di depan sejumlah wartawan, membantah menulis status di akun pribadinya. Bahkan dia mengaku sejak ditangkap dan ditahan di Mapolres Ciamis, tidak pernah membuka facebook, baik melalui komputer maupun melalui handphone. ”Bagaimana mungkin saya bisa mengakses facebook, handphone saya saja sudah disita di Polsek Kawali,” elaknya.
Ang pun mengaku dirinya memiliki 4 akun facebook dengan password yang berbeda. Keempat akun facebook miliknya itu diberi nama Miki Arga, Arga putra Brigez, Arga Valvoline dan Arga Voline.
Menurut Bripka Bahri, apabila mendengar pengakuan Ang, besar kemungkinan akun facebook itu digunakan oleh orang lain yang masih orang dekat Ang. “Mungkin saja digunakan oleh teman dekat atau keluarganya. Yang pasti, kecil kemungkinan pelaku bisa menulis status facebook di dalam tahanan, karena penjagaan yang kami lakukan sangat ketat,” ujarnya.
Badri mengungkapkan, dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan memanggil beberapa orang terdekat pelaku untuk dimintai keterangan guna mengungkap siapa penulis status di facebook Ang tersebut.
“Mungkin juga akibat gencarnya pemberitaan di sejumlah media terkait kasus ini ada orang dekatnya merasa kesal. Tapi, bagi kami justru gencarnya pemberitaan di media, memudahkan untuk menangkap dan mengusut pelaku kasus ini,” pungkasnya. (DSW/Red/R2/HR-Online)