Puluhan Mahasiswa Peduli Pedagang asongan, bersama para paguyuban pedagang asongan KA Banjar, berdemonstrasi ke gedung DPRD Kota Banjar. Photo : Dok/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pertemuan antara pedagang asongan dengan Pihak Stasiun Kereta Api (KA) Kota Banjar, yang difasilitasi oleh DPRD Kota Banjar tidak membuahkan hasil memuaskan. Kubu pihak pedagang menilai, pertemuan itu tidak menghasilkan solusi alias ngambang. Hal itu disampaikan aktifis dari Mahasiswa Peduli Pedagang Asongan, Wahidan, kepada HR melalui pesan singkat, Jum`at (29/11).
Dalam pesannya itu, Wahidan menuturkan, pedagang asongan akan tetap berjualan seperti biasa, meskipun harus menghadapi tindakan intimidasi yang mungkin dilakukan oleh pihak Stasiun KA Kota Banjar.
Pedagang juga, kata Wahidan, akan terus melakukan perlawanan sampai menemukan titik temu (solusi), yaitu pihak KA Banjar memberikan kebijakan yang mengedepankan asas-asas kemanusiaan. Konkritnya, mereka pedagang diperbolehkan berjualan di kawasan area stasiun Banjar.
Seperti diketahui, pertemuan pedagang asongan dan Pihak Stasiun KA berlangsung sekitar pukul 13.30, di Gedung DPRD Kota Banjar. Pertemuan itu difasilitasi langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Banjar, H. Unen Astramanggala, didampingi Sudarsono, dan beberapa anggota lainnya.
Insiden yang begitu menyedot perhatian adalah ketika Salinan Instruksi Direksi PT KAI disobek oleh salah seorang perwakilan pedagang asongan. Suasana pertemuan berubah menjadi sedikit tegang. Namun, beruntungnya tidak berlangsung lama, karena aparat sigap menjaga ketat kemanan acara tersebut.
Pada kesempatan itu, Kepala Stasiun KA Kota Banjar, Wahyu, menyatakan tetap akan mengamankan instruksi dari Direksi PT KAI, terkait larangan berjualan di kawasan stasiun. Sebagai karyawan, Wahyu mengaku harus melaksankan apa yang menjadi tugasnya.
“Kami hanya karyawan yang harus mengamankan instruksi dari direksi. Larangan berjualan tidak hanya di stasiun, akan tetapi juga di atas kereta api,” tuturnya, didampingi Manajer Hukum PT KAI DAOP 2 Bandung, Faishal.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Kota Banjar, Sudarsono menegaskan, DPRD akan meneruskan aspirasi pedagang kepada direksi PT KAI. Bahkan pihaknya juga segera mengirim surat kepada Direksi PT KAI Pusat, agar larangan berjualan pedagang asong di tempat tersebut segera dicabut.
“Mungkin DPRD Kota Banjar yang pertama kali merekomendasikan agar Instruksi Direksi PT KAI Pusat terkait larangan berjualan pedagang asongan dicabut. Tentunya kami juga tidak bisa berjalan sendiri, akan tetapi perlu dukungan dari semua jajaran,” katanya. (Deni/R4/HR-Online)