Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita PangandaranPejabat di Pangandaran Dipastikan tidak Dapat “Tunda”

Pejabat di Pangandaran Dipastikan tidak Dapat “Tunda”

Ilustrasi. Foto: Istimewa/Net

Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Adanya permohonan dari Pemkab Pangandaran yang meminta Pemkab Ciamis sebagai kabupaten induk membantu anggaran berbentuk hibah untuk biaya tunjangan daerah (Tunda) sejumlah pejabat yang dilimpahkan ke Pangandaran, tampaknya tidak teralisasi.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pangandaran, Mahmud, SH, MH, mengatakan, bantuan anggaran yang direalisasikan oleh Pemkab Ciamis hanya untuk tunjungan struktural saja, sementara ajuan untuk tunjangan daerah tidak direalisasikan. “Ajuan itu tidak direalisasikan, karena alasan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Ciamis, “ ujarnya, kepada HR, Senin (4/11).

Menurut Mahmud, dengan adanya keputusan tersebut, otomatis selama bulan Juli sampai Desember 2013, seluruh pejabat di Pemkab Pangandaran tidak akan menerima tunjangan daerah.

“Memang Pemkab Ciamis memberikan dana hibah ke Pemkab Ciamis sebesar Rp 10 milyar selama 2 tahun, namun anggaran itu tidak bisa digunakan untuk biaya tunjangan daerah. Dana hibah tersebut hanya untuk operasional dan kebutuhan kantor di Pemkab Pangandaran, “ terangnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Kabupaten Ciamis, Toto Marwoto, S.Pd, M.Pd, mengatakan, tidak direalisasikannya permohonan dari Pemkab Pangandaran terkait anggaran untuk biaya tunjangan daerah, disamping karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Ciamis, juga keputusan itu setelah dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri dan melakukan studi banding ke kabupaten yang pernah memekarkan daerahnya.

“Hasil studi banding ke Kabupaten Bandung (kabupaten induk) dan Kabupaten Bandung Barat (kabupaten pemekaran), bahwa untuk biaya tunjangan daerah pejabat di daerah pemekaran bisa dianggarkan di APBD kabupaten pemekaran sendiri. Nanti setelah dianggarkan, bisa diberikan secara rapel kepada pejabat di daerah yang di maksud, “ ujarnya.

Menurut Toto, kalau pejabat di Pangandaran ingin mendapatkan hak tunjangan daerah, tinggal dianggarkan saja dalam APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2014 nanti. “Memang ada perbedaan antara di Pemkab Pangandaran dengan di kabupaten/kota lainnya yang sama daerah pemekaran,” ujarnya.

Kalau di daerah lain, kata Toto, dari mulai pelantikan pejabat hingga daerah itu memiliki APBD sendiri rentan waktunya hanya sekitar 2 -3 bulan. Sementara kalau di Pangandaran jaraknya cukup lama atau sekitar 6 bulan.

“Akibat lama belum memiliki APBD sendiri, akhirnya total anggaran untuk biaya tunjangan daerah di Pemkab Pangandaran menjadi membengkak. Hal ini juga yang membuat Pemkab Ciamis akhirnya tidak bisa membantu, “ ungkapnya. (Bgj/Koran-HR)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...