Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita BanjarPengembangan Agropolitan di Banjar Harus Berbasis Koperasi

Pengembangan Agropolitan di Banjar Harus Berbasis Koperasi

Ilustrasi. Foto: Istimewa/Net

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Para pengurus HKTI dan petani harus memahami tentang perlunya menguasai perkoperasian dalam menjalankan kegiatan pertaniannya, sehingga penguatan ekonomi bisa tetap dijalankan secara optimal.

Hal itu dikatakan Ketua HKTI Kota Banjar, Kusnadi, dalam kegiatan bimbingan teknis koperasi yang diikuti puluhan pengurus HKTI tingkat Kota, Kecamatan dan Desa, Jum’at (22/11), bertempat di aula Balai Benih Padi Panatasan, Kel/Kec. Pataruman, Kota Banjar.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk memberikan pemahaman terhadap petani mengenai perlunya menguasai perkoperasian dalam menjalankan kegiatan pertanian. Bila mereka sudah mampu menguasai dan menjalankannya, maka penguatan ekonomi tetap bisa dijalankan optimal, sehingga kapasitas produksi pertanian dapat meningkat,” katanya.

Para pengurus dan petani di Kota Banjar harus paham apa manfaatnya koperasi, mengapa harus membentuk koperasi, dan bagaimana cara berkoperasi. Menurut Kusnadi, sebenarnya kegiatan tersebut tidak cukup dilaksanakan dalam waktu satu hari. Namun, melihat berbagai kondisi yang ada, sehingga kegiatan hanya mampu dilaksanakan sehari.

Guna menyikapi permasalahan ini, tentu harus ada dukungan yang kuat dari Dinas Pertanian sebagai leading sektor, serta dinas terkait lainnya dalam menunjang pemberdayaan petani, termasuk Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).

“Selain dukungan dari dinas tersebut, SDM petaninya sendiri harus pintar dan cerdas. Dalam menjalankan Koperasi, HKTI Kota Banjar juga harus bisa membuka usaha palayanan jasa dan penjualan pupuk,” kata Kusnadi.

Sementara itu, Kasi. Koperasi Disperindagkop Kota Banjar, Yadi Suryadi Praja, S.Sos., menyebutkan, bahwa Kota Banjar yang memiliki visi sebagai kota agropolitan termaju di Priangan Timur tahun 2025, harus dibarengi sebuah konsep pengembangan agropolitan berbasis koperasi.

Berdasarkan UU No.17 tahun 2012 tentang usaha perkoperasian terbagi dari Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Konsumen, dan Koperasi Jasa.

Menurut Yadi, melihat kondisi perkoperasian yang ada di Kota Banjar, perlu mensetting ulang jenis usaha koperasi yang sudah ada di setiap kelurahan. Karena harus disesuaikan dengan Undang-undang tadi. Kemudian mengarahkan di bidang usaha apa yang akan dilakukan oleh Koperasi Kelurahan, dan disesuaikan dengan potensi yang ada di daerah masing-masing Desa/Kelurahan,” jelas Yadi. (Nanks/Koran-HR)

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

Waspada Demam Berdarah, 302 Kasus Tercatat di Ciamis hingga April 2025

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 302 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang Januari hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu...
Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 Resmi Rilis, Desain Stylish dan Sertifikasi Militer

Infinix XBook B15 akhirnya resmi rilis. Kehadiran XBook B15 ini menambah pilihan untuk para konsumen. Kabarnya laptop Infinix ini membawa banyak kelebihan dari segi...
Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...