Photo : Ilustrasi/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Bantuan sapi sebanyak 70 ekor, yang digulirkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Ciamis, kepada tujuh kelompok di wilayah Rancah, disinyalir salah sasaran. Bahkan, beberapa ekor sapi diantaranya diduga sudah dijual oleh sejumlah ketua kelompok.
Ketua Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciamis, Oji Fauji, Selasa (12/11), menilai, bantuan sapi tersebut seharusnya bukan berada di Dinas Kehutanan. Alasannya, karena sudah ada Dinas Peternakan, yang seharusnya menjadi ‘liding sektor’ penyaluran bantuan ternak sapi maupun domba.
“Hilangnya atau dihilangkannya bantuan sapi yang diberikan tersebut, tentu akan berdampak terhadap swasembada daging yang digalakan oleh pemerintah untuk meberdayakan peternakan sapi lokal,” ungkapnya.
Oji menuturkan, seandainya bantuan tersebut benar hilang atau dijual, jelas itu merupakan pelanggaran hukum dan harus bisa dipertanggungjawabkan. Sejatinya, kata dia, penyaluran bantuan itu tepat sasaran. Jangan sampai hanya dijadikan alat untuk memperoleh proyek bantuan saja.
Menurut Oji, bantuan tersebut sengaja digulirkan untuk memberdayakan masyarakat di wilayah desa hutan. Diharapkan, dengan berternak sapi masyarakat mendapatkan penghasilan tambahan. Namun hal itu tidak tepat, karena bantuan yang diberikan bukan dari Dinas Peternakan, sehingga rentan terhadap penyelewengan.
“Bantuan yang diajukan Dinas Kehutanan merupakan itikad baik untuk memberdayakan masyarkat desa hutan. Akan tetapi, jelas itu merupakan kesalahan, sebab yang layak mengajukan bantuan adalah dinas peternakan, sehingga nantinya jelas pengembangannya seperti apa,” jelasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, kata Oji, aparat kepolisian harus berani memeriksa dan mengusut keberadaan bantuan sapi yang disinyalir hilang itu. Pemeriksaan itu tentunya kepada kelompok dan juga Dinas Kehutanan. Bahkan bila perlu, Kejaksaan Negeri Ciamis pun ikut turun tangan memeriksa kasus ini.
Kabid Rehabilitasi hutan dan Tanaman, Dinas Kehutanan Kabupaten Ciamis, Cece, menjelaskan, program bantuan sapi tersebut merupakan salah satu program untuk peningkatan ekonomi masyarakat wilayah desa hutan.
“Kami meminta bantuan sapi dari dinas Kehutanan Provinsi sebanyak 70 ekor. Pada bulan Julki 2013, bantuan sapi itu kemudian dibagikan kepada tujuh kelompok, di tiga Desa di wilayah Rancah,” katanya.
Terkait hilangnya bantuan sapi tersebut, Cece mengaku, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada sejumlah kelompok, terutama kelompok yang di Desa Cileungsir. Sebab, sapi itu ternyata dijual oleh ketua kelompok.
“Kami terlah melakukan kroscek kepada ketua kelompok itu. Dan meminta yang bersangkutan untuk mengembalikannya,” ujarnya.
Menurut Cece, peristiwa itu sudah ditangani, dan ketua kelompok yang ternyata seorang Caleg dari Partai ternama itu sudah dipanggil pihak kepolisian. “Sebelumnya, kami juga berulangkali menanyakan hal ini kepada dia (ketua kelompok), dan meminta uang hasil penjualan segera dibelikan sapi. Tapi permintaan itu ternyata tidak digubris,” ungkapnya. (es/Koran-HR)