Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita PangandaranSoal Aset, Pemkab Pangandaran Khawatir Timbul Masalah Hukum

Soal Aset, Pemkab Pangandaran Khawatir Timbul Masalah Hukum

Kantor eks Camat Parigi yang saat ini menjadi kantor Pj Bupati Pangandaran ini salah satu aset Pemkab Ciamis yang belum diserahkan ke Pemkab Pangandaran. Foto: Dok HR

Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

Pemkab Ciamis dengan Pemkab Pangandaran tampaknya beda pemahaman dalam menerjemahkan prosedur dan mekanisme penyerahan aset daerah. Munculnya perbedaan tersebut disebut-sebut akibat tidak harmonisnya hubungan kedua dearah ini, sehingga jarang melakukan koordinasi untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang muncul dalam proses penyerahan aset tersebut.

Namun, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pangandaran, Mahmud, SH, MH, membantah adanya perbedaan pemahaman tersebut dipicu dari adanya keretakan hubungan antara kabupeten induk dengan daerah pemekaran itu. Menurutnya, adanya perbedaan penafsiran dalam menerjemahkan aturan perundang-undang merupakan hal wajar dan tidak tentu hal itu muncul dari akibat adanya keretakan.

“Tidak ada kerekatan, hubungan kami selama ini baik-baik saja. Dan adanya perbedaan pemahaman tersebut akan kita konsultasikeun bersama DPRD Ciamis dan Pemkab Ciamis ke Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusinya,” ujar Mahmud, kepada HR, Senin (4/11).

Menurut Mahmud, perbedaan penafisaran itu terjadi ketika Pemkab Ciamis meminta waktu hingga bulan Juni tahun 2014 dalam penyerahan aset tersebut. “Permintaan penangguhan penyerahan aset itu jelas kami tolak, karena ditakutkan menjadi permasalahan bagi Pemkab Pangandaran. Karena tahun 2014 nanti, Pengandaran sudah memiliki APBD sendiri dan sepenuhnya lepas dari Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Mahmud menjelaskan, apabila penyerahan aset ditunda hingga Juni 2014, dikhawatirkan akan berdampak terhadap perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran, dimana selama aset daerah belum diserahkan oleh Kabupaten Ciamis, Pemkab Pangandaran tidak bisa menarik sumber PAD.

“Bagaimana kita bisa menarik PAD dari wilayah Pangandaran, sementara seluruh aset pemerintahan, termasuk aset wisata masih milik Pemkab Ciamis. Sedangkan Pemkab Pangandaran sudah menetapkan PAD pada tahun 2014 sebesar Rp. 22 milyar,” kata Mahmud.

Selain itu, lanjut Mahmud, dikhawatirkan juga akan berakibat terhadap  pelanggaran hukum yang bakal diterima oleh Pemkab Pangandaran.

“Tahun depan Pemkab Pangandaran sudah memiliki APBD sendiri, barang tentu akan digunakan untuk memperbaiki sejumlah fasilitas infrastruktur yang rusak. Apabila kita membangun jalan, misalnya, di aset yang secara administrasi masih milik Ciamis, apa hal itu tidak akan melanggar aturan? Kita khawatirkan itu akan menjadi temuan BPK RI, “ ujarnya.

Pihaknya, lanjut Mahmud,  tetap akan meminta Pemkab Ciamis untuk menyerahkan seluruh aset di wilayah Kabupaten Pangandaran pada akhir tahun 2013 ini. “ Pemkab Ciamis beralasan bahwa adanya penundaan penyerahan aset daerah tersebut menyusul belum beresnya tabulasi data seluruh aset dan saat ini masih dikerjakan bersama BPKP. Tapi kalau penyerahan aset ditunda, bakal jadi bumerang ke Pemkab Pangandaran, “terangnya. (Bgj/Koran-HR)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...