Banjar, (harapanrakyat.com),-
Saat mendatangi Gedung DPRD Kota Banjar, Rabu (6/11), Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Banjar Menggugat (GMBM), meminta Ketua Dewan mengusut keterlibatan anggotanya, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kota Banjar. Salah satunya, terkait soal penyertaan modal Pemkot Banjar sebesar Rp 1,8 Milyar yang disalurkan ke BUMD Banjar Water Park (BWP).
Gabungan massa dari Komunitas Kajian Kemajuan Kota Banjar (K3B), Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) dan GMBI ini meminta dengan tegas, agar semua anggota dewan yang terlibat segera diusut secara hukum.
Pada kesempatan itu, Koordinator Aksi, Debby Puspito, meminta agar DPRD tidak tinggal diam dalam rangka memberantas korupsi di Kota Banjar. Pihaknya siap memberikan dukungan kepada DPRD untuk merealisasikannya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Banjar, Drs. Dadang R. Kalyubi, mengaku sangat mengapresiasi permintaan semua elemen yang mendatangi dan memberikan masukan kepada DPRD Kota Banjar.
“Ini akan menjadi kekuatan bagi kami, untuk mengusut dugaan korupsi yang ada di Kota Banjar,” katanya.
Namun demikian, terkait soal kasus dugaan korupsi di lingkungan BWP, Dadang menandaskan, bahwa permasalahan itu sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar
“Dan kalaupun ada anggota dewan yang ternyata terlibat soal BWP, tentu kami (DPRD) akan bertindak tegas,” pungkasnya. (Deni/R4/HR-Online)