Banjarsari, (harapanrakyat.com),-
Kekurangan stok buku nikah yang terjadi di sejumlah daerah, tidak dialami di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Stok buku nikah di daerah ini, diperkirakan masih cukup hingga akhir tahun 2013.
Keterangan dari seorang Penghulu Banjarsari, Yusuf Sidik, Rabu (6/11), membenarkan, di sejumlah daerah stok buku nikah relatif tipis. Praktis, beberapa pengantin yang sudah menikah, belum dapat mencatatkan pernikahannya secara resmi, karena tidak adanya stok buku nikah.
Terkait persoalan ini, pasangan pengantin yang sudah menikah resmi tersebut, untuk sementara waktu diberikan surat keterangan sebagai pengganti buku nikah yang berlaku selama tiga bulan. Pasangan pengantin baru tersebut, dijanjikan sudah dapat mengambil bukti otentik dokumen pernikahannya, pada Desember mendatang, tanpa dipungut biaya.
Menurut Yusuf, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, jumlah pengajuan pernikahan di Banjarsari mencapai sekitar 314 orang. Dia juga menyebutkan, masih terdapat 70 eksemplar buku nikah yang masih belum dipergunakan.
“Saya kira, beberapa waktu kedepan, kebutuhan buku nikah masih bisa tercukupi,” pungkasnya. (entang/R4/HR-Online)