Ilustrasi. Foto: Istimewa/Net
Langensari, (harapanrakyat.com),-
Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, dari 62 kasus HIV-AIDS di Kota Banjar, 2 orang diantaranya merupakan warga Kecamatan Langensari. Hal itu disampaikan Drs. Aam Hamdan, sebagai SSR dari Yayasan Matahati, dalam kegiatan pembentukan Warga Peduli AIDS (WPA) di Kecamatan Langensari, Selasa (26/11).
Lebih lanjut Aam mengatakan, kedua orang yang dinyatakan positif HIV itu adalah dari kalangan ibu rumah tangga. Untuk menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap ODHA (Orang Dengan HIV-AIDS), juga sebagai bentuk program kegiatan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Banjar, maka pembentukan WPA di setiap kecamatan wajib dilakukan.
Sekretaris KPA Kota Banjar, dr. Hj. Nina Tursinah, mengatakan, kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Langensari itu merupakan rangkaian pertemuan pembentukan WPA yang terakhir. “Sebelumnya kami telah melaksanakan pembentukan di Kecamatan Pataruman, Banjar dan Kecamatan Purwaharja,” katanya.
Lebih lanjut Nina mengatakan, dengan adanya 2 orang warga Kecamatan Langensari yang terpapar HIV, pihaknya harus mampu memberikan pendampingan dan motivasi agar semangat hidupnya bisa tumbuh kembali. Kedepan pihaknya juga akan memberdayakan ODHA melalui suatu program kegiatan penguatan ekonomi.
“Jadi ini merupakan tugas kita bersama, mulai dari Puskesmas, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta berbagai elemen masyarakat yang akan kita bentuk sebagai Warga Peduli AIDS. Kita juga dari KPA harus mampu mengemban amanah ini,” kata Nina.
Sementara itu, Camat Langensari, Moch. Dasuki Soleh, SH, mengaku menyambut baik dengan adanya pembentukan WPA di wilayah Kecamatan Langensari. Apalagi di wilayahnya sudah ada 2 orang warganya yang dinyatakan positif HIV.
“Adanya warga Kecamatan Langensari yang terjangkit HIV menjadikan suatu perhatian kita terhadap kesehatan, terlebih terhadap penderita HIV-AIDS. Maka dengan terbentuknya WPA di Kecamatan Langensari, jelas ODHA yang ada wilayah kami akan terbantu. Sebagai WPA kita dituntut memberikan sosialisasi terhadap masyarakat, bahwa ODHA itu tetap layaknya seperti warga yang lain, perlu pengakuan dari kita, jangan dikucilkan,” pungkas Dasuki.
Kegiatan pembentukan WPA tersebut diikuti perwakilan dari enam Desa/Kelurahan se-Kecamatan Langensari, perwakilan kader PKK, Karang Taruna, MUI, dan RW Siaga. (Nanks/Koran-HR)