Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBerita CiamisFormuci Siap Buktikan Penyimpangan di Tubuh IC Ciamis

Formuci Siap Buktikan Penyimpangan di Tubuh IC Ciamis

Ketua Forum Mubalig Ciamis (Formuci), R. Ust. Dede Surachman

Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Ketua Forum Mubalig Ciamis (Formuci), R. Ust. Dede Surachman, menegaskan, pihaknya siap membuktikan bahwa indikasi penyimpangan pada status dan pengelolaan Islamic Center Ciamis yang selama ini diwacanakan benar adanya. Pihaknya pun akan segera menempuh jalur hukum untuk membuktikan bahwa telah terjadi penyimpangan di tubuh IC.

“Kita akan menempuh gugatan perdata ke pengadilan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Yayasan. Di samping itu, kita pun akan mem-PTUN-kan beberapa keputusan Bupati Ciamis tentang Islamic Center yang kami anggap telah melanggar aturan hukum yang berlaku,” ujarnya, kepada HR, pekan lalu.

Dede menambahkan, pihaknya juga menemukan beberapa indikasi penyimpangan dalam pengelolaan IC yang diduga telah merugikan keuangan negara. “Makanya, kami pun akan melaporkan terkait adanya dugaan kerugian negara tersebut ke pihak Kejaksaan dan KPK,” tegasnya.

Menurut Dede, hal itu dilakukan agar persoalan IC tidak terus menjadi polemik. Disamping itu, pihak YPKIC (Yayasan Pusat Kegiatan Islam Ciamis) sebagai pengelola IC, di beberapa kesempatan dan pernyataan di media terus melakukan bantahan.

“Dari pada terus menerus terjadi perang opini dan argumentasi, baik dalam pertemuan audensi yang difasilitasi DPRD ataupun pernyataan di media, lebih baik kita serahkan saja kepada penegak hukum. Biarkan penegak hukum yang membuktikannya,” tandasnya.

Dede juga menegaskan, pihaknya mewacanakan bahwa sejumlah gedung di komplek Islamic Center belum memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), bukan tanpa dasar. Karena sebelum mewacanakan hal itu, pihaknya telah melakukan konfirmasi ke BPPT Ciamis. ” Menurut BPPT Ciamis bahwa seluruh gedung di komplek Islamic Center belum memiliki IMB,” imbuhnya.

Hal itu pun, lanjut Dede, diperkuat oleh pernyataan dari Bagian Aset DPKAD Ciamis, saat Formuci menggelar audensi, tanggal 18 November lalu. Saat itu pihak DPKAD Ciamis menyebutkan bahwa tidak ada MoU secara formal antara YPKIC dengan Pemkab Ciamis terkait penggunaan lahan eks bengkok Kelurahan Kertasari.

“Logikanya, bagaimana ada IMB, jika tidak ada MoU terkait pemanfaatan tanah. Jadi, bantahan dari YPKIC yang menyebut gugatan kami tidak benar atau tidak mendasar, terkesan hanya sebagai pembenaran untuk menutupi yang sebenarnya terjadi,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Dede, terkait pengakuan pihak YPKIC bahwa telah mengumumkan ikhtisar laporan tahunan di papan pengumuman di komplek IC, ternyata tidak ada. “Kami sudah mengelilingi kantor YPKIC beberapa waktu lalu, ternyata tidak ada pengumuman tersebut,” pungkasnya. (es/Bgj/R2/HR-Online)

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja di Kabupaten Tasikmalaya Ditutup Total Akibat Longsor

harapanrakyat.com,- Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebabkan terjadinya longsor di Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja, Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Mangunreja, Rabu (14/5/2025). Material...
Tol Cisumdawu KM 177

Pergerakan Tanah Ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 Rumah Warga di Sumedang

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 rumah warga di Dusun Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar baru Medina Zein membuat netizen penasaran. Medina Zein sendiri memang baru memiliki pacar lagi setelah bercerai beberapa waktu lalu. Kini sang aktris Indonesia...
Paman Setubuhi Keponakan

Bejat, Paman Setubuhi Keponakan di Tasikmalaya karena Kesal Ibu Korban Cerewet

harapanrakyat.com,- Seorang paman setubuhi keponakan perempuan yang masih berusia 7 tahun di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Perbuatan bejat sang paman berinisial US...
Granat dan Peluru Aktif

Warga Panik Temukan Granat dan Peluru Aktif di Sumedang, Ini yang Dilakukan Petugas

harapanrakyat.com,- Warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak tegang setelah seorang warga menemukan granat dan peluru aktif sebanyak 24 butir di...
Pemain Naturalisasi Baru

4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Siap Jadi Kunci Masa Depan Timnas Indonesia

PSSI setidaknya sudah melakukan proses naturalisasi kepada pemain keturunan sebanyak 19 kali untuk memperkuat Timnas Indonesia. Saat ini ada 4 pemain naturalisasi baru yang...