Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita BanjarTingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Banjar Terapkan Sistem ‘Jemput Bola’

Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Banjar Terapkan Sistem ‘Jemput Bola’

Photo : Ilustrasi Net/ Istimewa

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pencatatan sipil tahun 2013, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar, terus berupaya meningkatkan efektifitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Banjar, Drs. Dedi Sunardi, M.M.Si, melalui Kabid Pengolahan Data dan Dokumentasi Penduduk, Toto Suprawoto, SH, kepada HR, beberapa waktu lalu, di ruang kerjanya. Dia menyebutkan, ada beberapa poin penting dari hasil Rakernas 2013 yang perlu disampaikan kepada masyarakat.

“Dalam pelayanan administrasi kependudukan, semula yang diwajibkan aktif adalah penduduk. Tapi, hasil dari rakernas, diubah menjadi, yang aktif adalah pemerintah melalui petugas, dengan pola jemput bola,” ungkapnya.

Toto pun menyampaikan poin-poin penting itu. Diantaranya, untuk masa berlaku KTP-el, yang semula hanya lima tahun, diubah menjadi berlaku seumur hidup. Itupun, sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP-el, seperti perubahan status, perubahan nama, perubahan alamat, penambahan gelar, perubahan jenis kelamin.

Menurut Toto, data kependudukan kementrian dalam negeri, yang bersumber dari data kependudukan kabupaten/ kota, merupakan satu-satunya data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan.

“Contohnya, alokasi anggaran, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasie Teknologi dan Pelayanan Informasi, Wawan Kurniawan, SIP, menuturkan soal penerbitan akta kelahiran yang pelaporannya melebihi batas waktu satu tahun. Semula, penerbitannya memerlukan penetapan Pengadilan Negeri. Kini, cukup dengan keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota.

Terkait penerbitan akta pencatatan sipil, kata Wawan, semula dilaksanakan di tempat terjadinya peristiwa penting, diubah menjadi, penerbitannya berdasarkan atas domisili penduduk yang bersangkutan.

“Perubahan ini memudahkan masyarakat, karena mereka tidak perlu mengurus akta-akta pencatatan sipil di tempat terjadinya peristiwa, tetapi cukup mengurus di domisilinya saja. Termasuk juga, penyebutan E-KTP dirubah menjadi KTP-el,” katanya.

Wawan juga menambahkan, pelaporan pencatatan kematian yang semula menjadi kewajiban penduduk, sekarang diubah menjadi kewajiban RT untuk melaporkan setap kematian warganya, kepada instansi pelaksana. Pelaporan tersebut dilakukan secara berjenjang melalui RW, Desa/Kelurahan, dan kecamatan.

“Hal itu juga merujuk pada target nasional tahun 2020. Di tahun itu, 70 persen seluruh penduduk Indonesia yang meninggal dunia wajib tercatat kematiannya. Di tahun yang sama, target 90 persen penduduk Indonesia wajib tercatat kelahirannya,” pungkasnya. (deni/Koran-HR)

Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa Bulan Dzulqa dah, Penuh Kemuliaan Diapit 2 Hari Raya

Doa bulan Dzulqa dah perlu umat muslim panjatkan. Hal ini karena bulan tersebut termasuk penuh kemuliaan. Dalam kalender Hijriyah, Dzulqa dah adalah bulan ke...
Mengenal Beberapa Jenis Kupu- Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Mengenal Beberapa Jenis Kupu-Kupu Beracun di Dunia yang Berakibat Fatal

Apa yang muncul di benak Anda saat melihat kupu-kupu? Pastinya sebagian besar orang menganggap kupu-kupu merupakan hewan yang cantik dan menawan yang terbang di...
Cara Pin Video TikTok Supaya Posisinya Teratas

Cara Pin Video Tiktok Supaya Posisinya Teratas

Cara pin video TikTok mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Aplikasi media sosial TikTok terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pengalaman pengguna, khususnya saat menonton...
CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

Sub-merek Nothing, CMF, secara resmi telah meluncurkan CMF Phone 2 Pro secara global dalam sebuah acara besar di India. Produk tersebut adalah ponsel pintar...
Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah kue apem putih sangat menarik. Keberadaan apem putih ini cukup familiar untuk warga Pandeglang, Banten. Selain itu, makanan tradisional ini juga memang sudah...
Asus ROG Zephyrus G15 2025

Asus ROG Zephyrus G15 2025, Laptop Ramping dan Canggih

Asus ROG Zephyrus G15 2025 adalah salah satu laptop baru yang dikenalkan awal tahun ini. Asus memperkenalkan perangkat elektronik ini dalam acara tahunan CES...