Seorang pelajar salah satu SMA Negeri di Kota Banjar, berinisial KC (16), saat diperiksa di Mapolsek Banjar, setelah ditangkap timsus Polsek Banjar karena mencuri sepeda motor di sebuah kostan, Senin (27/01/2014). Foto: Hermanto/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Seorang pelajar berinisial KC (16), warga Lingkungan Langkaplancar, Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, ditangkap tim khusus (timsus) Polsek Banjar lantaran mencuri sebuah sepeda motor.
Pelajar itu mencuri sepeda motor jenis Mio bernopol D 3429 WP, STNK an Yayu Amelia, warga Bandung di sebuah kostan, di Lingkungan Parunglesang RT 07/RW 08 Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.
Menurut keterangan pelaku, dirinya mencuri pada saat akan berangkat sekolah. Saat itu dia melihat sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman kostan tanpa dikunci leher. Dari situ, timbul niat jahat untuk mencuri motor tersebut. Dia kemudian mendorong motor hasil curiannya ke jalan raya.
Ketika di jalan, pelaku tanpa sengaja bertemu dengan temannya yang bernama Jajang. Kemudian kepada temannya, pelaku berdalih bahwa motor tersebut akan dibawa ke bengkel lantaran mogok. “Saya mencuri motor ini karena ingin memiliki. Orang tua saya tidak mampu untuk membeli motor,” ujarnya, kepada HR, di Mapolsek Banjar, Senin (27/01/2014).
Nasi sudah menjadi bubur, kini hanya penyesalan yang ada dilubuk hati pelajar tersebut. Dia kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Banjar untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Banjar, Kompol Suwignyo, menuturkan, pelaku merupakan pelajar di salah satu SMA Negeri di Kota Banjar. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Memang benar, kami telah menangkap pelaku pencurian sepeda motor, dan kemudian dia akan dijerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tuturnya.
Suwignyo menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengembangan, apakah dengan maraknya aksi pencurian di wilayah hukumnya ada kaitannya dengan sindikat atau perorangan. (Hermanto/R2/HR-Online)