Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita BanjarDisdukcapil Banjar Sosialisasikan UU No 24 dan Perpres 112 Tahun 2013

Disdukcapil Banjar Sosialisasikan UU No 24 dan Perpres 112 Tahun 2013

Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih saat memberikan sambutan, pada acara sosialisasi UU No 24 dan Perpres No 112 Tahun 2013, di Komplek Kampus STIT Muhammadiyah Banjar. Photo : Deni Supendi/ HR

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar, Jawa Barat, menggelar acara sosialisasi Undang-undang Nomor 24 tahun 2013, dan Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2013, kepada 80 orang peserta, meliputi Kepala Desa dan Lurah, Ketua Tim Penggerak PKK desa dan kelurahan, petugas register dan Camat, serta sejumlah undangan.

Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, SIP,MSI, saat membuka dan memberikan sambutan pada acara tersebut, berharap agar peserta yang diundang hadir, kembali mensosialisasikan materi perubahan UU No 24 dan Perpres No 112 Tahun 2013, kepada masyarakat di masing-masing wilayah.

Kasie Teknologi dan Pelayanan Informasi, Wawan Kurniawan, SIP, juga Ketua Panitia acara Sosialisasi, Rabu (29/1/2014), mengatakan, ada perubahan mendasar yang perlu disampaikan kepada masyarakat, terkait pelayanan administrasi kependudukan.

Menurut Wawan, tujuan perubahan UU yang dimaksud adalah untuk meningkatkan efektifitas pelayanan adminduk kepada masyarakat. menjamin akurasi data kependudukan, dan ketunggalan NIK, serta ketunggalan dokumen kependudukan.

Kabid Pengolahan Data dan Dokumentasi Penduduk, Toto Suprawoto, SH, menimpali, bahwa pokok dari perubahan UU No 24 tahun 2013, yakni memberikan pemenuhan atas hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik, serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil, Drs. Dedi Sunardi, M.M.Si, dalam kesempatan itu, juga mengatakan, sosialisasi tersebut sengaja dilakukan Disdukcapil, sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pelayanan adminduk.

Dedi menuturkan, Undang-undang No 24 Tahun 2013 tersebut sudah ditindaklanjuti dengan terbitnya dua Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri. Pertama SE Mendagri No. 470/327/SJ tertanggal 17 Januari 2014, tentang perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.

“Kedua, SE Mendagri No. 900/326/SJ tanggal 17 Januari 2014, tentang larangan pungutan uang, dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Dalam Perpres itu juga, masa berlaku KTP Non Elektronik diperpanjang sampai 31 Desember 2014,” pungkasnya. (Deni/R4/HR-Online)

Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih Meninggal Dunia, Alami Komplikasi Penyakit

Sri Sumiarsih meninggal dunia menyisakan duka yang mendalam di industri hiburan Tanah Air. Miarsih itu sendiri merupakan salah satu sosok artis wanita senior yang...
Persib Harus Bayar Denda

Sempat Kena Sanksi Komdis PSSI, Persib Harus Bayar Denda hingga Rp 700 juta!

Persib Bandung memang jadi juara Liga 1 2024-2025, tetapi harus ada harga yang dibayar. Di balik layar, ternyata Persib harus bayar denda hingga Rp...
Penyebab Telegram Tidak Bisa di Update dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Telegram Tidak Bisa di Update dan Begini Cara Atasinya

Telegram adalah aplikasi chat populer yang sering memberikan informasi terbaru tentang fitur yang ada. Namun, apakah pernah mengalami kendala dengan Telegram tidak bisa di...
Cara Mengatasi iPhone Selalu Minta Password iCloud

Cara Mengatasi iPhone Selalu Minta Password iCloud

iPhone selalu minta password iCloud membuat pengguna kesulitan dalam mengoperasikannya. Maka dari itu, ketahui apa penyebab masalah tersebut. Dengan tahu penyebabnya, maka bisa lebih...
Yakob dan Yance Sayuri

Ungkap Rasa Syukur, Yakob dan Yance Sayuri Janji Berikan Penampilan Terbaik untuk Timnas Indonesia

Yakob dan Yance Sayuri tengah berbahagia karena kembali mendapat panggilan membela Timnas Indonesia. Keduanya memberikan respon syukur bahagia atas kesempatan yang diberikan. Pelatih Timnas Indonesia,...
Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

Notaris di Ciamis Diminta Bantu Pemerintah Percepat Pendirian Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hendra Sukarman, meminta seluruh notaris di ketiga wilayah itu agar membantu...