Foto: Ilustrasi/Istimewa Net
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjar, Jawa Barat, terus berupaya mensosialiasikan tentang Daftar Pemilih Khusus (DPK). Hal itu sebagai upaya pihak KPUD untuk menyisir penduduk yang belum terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2014.
Saat ditemui HR, Ketua KPUD Kota Banjar, Dani Danial Muklis, di ruang kerjanya, pekan lalu, mengatakan, pihaknya sedang mengoptimalkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melaksanakan tugas penyisiran tersebut.
“Kita optimalkan peran PPK untuk melakukan hal itu,” katanya.
Danial menyebutkan, pihaknya berhasil menyelesaikan penyusunan DPT Pileg. Menurut dia, di wilayah Priangan, KPUD Banjar berhasil menjadi yang pertama dalam penyelesaian penyusunan DPT.
Menurut Danial, agenda rapat KPU Kota Banjar yang sudah digear pekan lalu itu adalah tentang penetapan akhir DPT. Rapat itu dihadiri semua komisioner KPU, seluruh PPK serta perwakilan dari 12 partai politik peserta pemilu.
“Kami paling cepat menyelesaikan tugas ini, dibandingkan dengan daerah lainnya. Kami sudah menyempurnakan, kemudian menetapkan DPT. Sesuai dengan aturannya, pemilih belum terdaftar, masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK). Namun, DPK ini ada persyaratan tersendiri,” ungkapnya.
Hasil keputusan akhir, kata Danial, jumlah DPT yang ditetapkan mencapai 140.121 pemilih. Angka itu berkurang dari jumlah data sebelumnya. Perbulan November, jumlah pemilih yang terdata mencapai 140.135 orang.
Kemudian, mengenai persiapan penyelenggaraan Pileg, imbuh Danial, KPUD sudah menyiapkan sedikitnya 404 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS dalam Pileg kali ini lebih banyak ketimbang pada Pilwalkot dan Pilgub.
Dalam Pilwalkot Banjar, KPU hanya menyediakan 306 TPS. Sedangkan dalam Pilgub jumlah TPS yang disediakan sebanyak 303 unit. “Tapi, pada prinsipnya semua sudah siap. Termasuk soal logistik,” kata Danial. (deni/Koran-HR)