Anggota kepolisian dari unit gabungan Polresta Banjar, saat menggelar razia kendaraan bermotor, di perbatasan Jabar-Jateng, Jum’at (24/01/2014). Foto: Hermanto/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Jajaran Lalu Lintas, Intel, Reskrim, Sabhara Polresta Banjar yang dibantu anggota Polsek Purwaharja, menggelar razia gabungan di perbatasan Jabar-Jateng, Jum’at (24/1/2014). Razia kali ini untuk meminimalisir angka pencurian kendaraan bermotor (Ranmor).
Beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat, terjaring dalam razia ini. Mereka yang terjaring lantaran tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Pengendara sepeda motor, Trisno (23) warga Majenang Kabupaten Cilacap ini mengaku kaget saat melihat polisi. Dia akan pulang ke Majenang setelah menengok saudaranya yang sedang sakit di Kota Banjar. “Saya terjaring Mas, karena SIM saya masa berlakunya sudah habis,” katanya.
Razia yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Bambang Riyadi, tidak menemukan kendaraan mencurigakan. Namun, berhasil menjaring empat sepeda motor dan satu mobil jenis minibus yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Menurutnya, razia kali ini bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan dan pencurian kendaraan bermotor. “Selain untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, juga untuk menekan tindak kriminalitas,” ujarnya kepada HR, disela-sela menggelar razia.
Selanjutnya bagi mereka yang terjaring akan dikenai tilang dan wajib mengikuti sidang di pengadilan. (Hermanto/R2/HR-Online)