Kapolres Ciamis, AKBP. Witnu Urip Lakasana
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sebagai bentuk wujud transparansi dan akuntabilitas, Polres Ciamis menyampaikan empat hal penting yang harus diketahui oleh masyarakat. Empat hal penting itu diantaranya, aspek Pembinaan, Operasional, Operasi Kepolisian, serta Prediksi dan Antisipasi perkembangan Kamtibmas tahun 2014.
Kapolres Ciamis, AKBP. Witnu Urip Laksana S.Ik., Senin (30/12), mengatakan, dalam aspek Pembinaan pihaknya telah membentuk Polisi pelajar, pembentukan PKS dan FKPM tingkat Kecamatan.Sedangkan dalam bentuk Pengawasan internal secara struktural oleh propam, Siwas, dan Sikum terkait administratif, disiplin, etika profesi dan tindak pidana.
Dalam penegakan peraturan terhadap anggota Polri, dari pelanggaran disiplin anggota, tahun 2013 mengalami kenaikan, yang tadinya tahun 2012 29 orang, tahun sekarang menjadi 30 orang. Untuk tindak pidana anggota, mengalami penurunan 50 persen, yang tadinya 4 orang sekarang menjadi 2 orang. Dan untuk pemberhentian dengan tidak hormat bagi anggota, tidak mengalami perubahan hanya satu orang, yaitu anggota berpangkat Briptu dan Aiptu.
Pada Aspek Operasional, dari Laka Lantas, pada tahun 2013 mengalami penurunan menjadi 172 kasus, tahun sebelumnya kasus Laka Lantas mencapai 422 kasus. ”Rinciannya, korban yang meninggal sebanyak 79 orang, luka berat 45 orang, luka ringan 132 orang dan pelanggaran lalu lintas sebanyak 7.615,” ujarnya.
Sedangkan untuk kriminalitas tindak pidana yang ditangani Polres Ciamis, sedikitnya ada empat klasifikasi. Diantaranya kejahatan konvensional, seperti pemberantasan perjudian sebanyak 14 perkara, pemberantasan street Crime dan premanisme pencurian pemberatan 48 perkara dan pencurian dengan kekerasan 8 perkara.
Kemudian, pencurian kendaraan bermotor 116 perkara, tindak pidana penipuan 38 perkara dan tindak pidana penggelapan, mengalami penurunan yang tahun sebelumnya 23 perkara, sekarang menjadi 4 perkara.
Witnu menuturkan, kejahatan Trannasional, seperti Traficking, selama 2013 tiga perkara, penyelundupan manusia 2 perkara dan kejahatan dari barang haram (Narkoba) 27 perkara.
“Dalam kejahatan terhadap kekayaan negara, pada tahun 2013, kita telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 28 juta,-. Dari 5 tindak pidana korupsi, dan penyelesaian hanya tiga perkara,“ tegasnya
Pihaknya juga memperkirakan, untuk tahun 2014, kegiatan aksi akan mengalami peningkatan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Baik itu masalah kesejahteraan, hukum yang sarat dimensi politik, kasus-kasus korupsi dan kasus penyalahgunaan kekuasaan.
”Antisipasinya, kami akan melakukan langkah untuk mengoptimalkan SDM internal dan eksternal kepolisian. Dan melakukan deteksi dini menyentuh akar permasalahan, mengutamakan tindakan preventif dan preemtif serta melakukan penegakan hukum dengan tegas dan humanis,” pungkasnya. (DSW/Koran-HR)