Rina Herlina (27) warga Dusun Cigadung, Desa Karyamukti Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, saat melaporkan suaminya ke Polsek Pataruman, setelah dirinya sering dianiaya, Kamis (20/02/2014). Foto: Hermanto/HR
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Seorang ibu muda bernama Rina Herlina (27) warga Dusun Cigadung, Desa Karyamukti Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, kemarin melaporkan suaminya yaitu Reinald Sukri (45) ke Polsek Pataruman, Kamis (20/02/2014).
Rina melaporkan masalah ini lantaran tak tahan dengan perilaku suaminya yang kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya. Dia pun meminta dicerai kepada sang suami.
“Saya sudah tak tahan Mas, dan saya akan meminta cerai saja,”ujarnya dengan suara lirih.
Kekerasan yang dilakukan suaminya terhadap korban, terakhir terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 20.35 WIB, (16/2/2014) malam. Didepan Graha Banjar Idaman (KGB), pasangan yang baru menikah tiga bulan ini terlibat percekcokan disebuah kedai makan hingga berujung penganiayaan terhadap korban.
Kaki sebelah kiri korban mengalami luka lebam akibat didorong oleh sang suami menggunakan pintu mobil ketika akan menaiki mobil suaminya. Lantaran kesakitan, korban menjerit dan berteriak minta tolong. Mendengar teriakan yang minta tolong, warga pun langsung datang ke lokasi kejadian.
Setelah melakukan penganiayaan, suami korban lalu pergi dengan menggunakan mobil dan meninggalkan korban sendirian disana.
“Saat itu antara pelaku dan korban terlibat pertengkaran hebat, hingga terjadi penganiayaan, beruntung warga dengan cepat menolongnya,” ujar Buyung warga Cikabuyutan Barat yang ketika itu berada di lokasi.
Atas kejadian tersebut, korban akhirnya pada hari Kamis melaporkan sang suami ke Polsek Pataruman sekitar pukul 09.00 WIB didampingi oleh kelompok Ormas yang sedang tenar di Kota Banjar.
Sementara itu, Kapolsek Pataruman AKP Usep Supian SH, membenarkan telah menerima laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga, dan sekarang masih dalam penyelidikan.
“Kami sudah menerima laporan tentang KDRT, dan kami sedang menyelidiki kasus ini,”katanya. (Hermanto/R2/HR-Online)