Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita BanjarSoal Mobdin, Nopol Kejari & Kemenag Banjar Harus Diganti

Soal Mobdin, Nopol Kejari & Kemenag Banjar Harus Diganti

Foto: Ilustrasi/Net Istimewa

Banjar, (harapanrakyat.com),-

Mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Kota Banjar bernomor polisi Z 177 X yang dipinjam pakai oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, diakui pihak Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjar bahwa kendaraan tersebut sebetulnya langsung dipinjam pakaikan ke Kejari sejak tahun 2009.

Namun, seharusnya nopol mobdin Z 177 X diganti dengan empat digit, karena nopol tersebut diperuntukan bagi kendaraan dinas RSU Banjar, sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Banjar nomor 028/Ktps.62-DPPKA/2012, tentang penomoran kendaraan dinas jabatan milik Pemkot Banjar.

Hal itu diungkapkan Kasi. Impentarisasi dan Mutasi DPPKAD Kota Banjar, Tatang Nugraha, kepada HR, Senin (03/02/2014). “Mobil dinas milik Pemkot Banjar bernopol Z 17 X itu induknya kan RSU, jadi nomor 177 juga harusnya digunakan oleh RSU. Makanya banyak yang mengira mobdin itu awalnya digunakan oleh RSU. Dan memang seharusnya pihak Kejari mengikuti SK Walikota Banjar,” kata Tatang.

Menurut dia, sebetulnya pihak DPPKAD sudah menghimbau kepada pihak Kejari mengenai penggantian nomor. Bahkan, bukan hanya mobdin yang dipinjam pakai oleh Kejari saja yang harus diganti nomornya menjadi empat digit, tetapi juga mobdin bernopol Z 168 X yang dipinjam oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar.

Pasalnya, nomor itu seharusnya dipakai untuk mobdin Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, dimana nomor 16 merupakan nomor induk yang digunakan OPD tersebut.

“Harusnya kedua instansi vertikal itu lapor melapor ke Samsat untuk mengganti nopol mobdin yang dimaksud, yaitu diganti menjadi empat digit, dan nomor yang sebelumnya untuk digunakan oleh RSU dan Dinkes. Tapi sampai sekarang masih belum juga diganti,” ujarnya.

Lebih lanjut Tatang mengatakan, setiap barang atau kendaraan milik pemerintah daerah yang dipinjam pakai oleh instansi vertikal maupaun pihak kepolisian dan TNI tidak boleh dirubah dari aslinya, baik warna, bentuk, apalagi merubah warna plat nomor.

Kemudian selain itu, biaya perawatan dan pembayaran pajak kendaraan harus ditanggung oleh pihak peminjam, artinya tidak dibebankan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Banjar sebagai pemilik barang.

Hal itu sesuai dengan yang tercantum dalam surat perjanjian peminjaman barang yang mengacu pada Permendagri nomor 17 tahun 2007, tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.

Sedangkan mengenai perpanjangan waktu peminjaman, kata Tatang, memang pihak Kejari sudah melakukan perpanjangan pinjam pakai aset Pemkot Banjar, seperti yang tercantum pada surat nomor 900/1816/DPPKA/2013.

“Perpanjangan dilakukan pada tanggal 3 Juni 2013. Masa berlakuknya sampai dua tahun, berarti masa peminjamannya akan berakhir tanggal 3 Juni 2015,” katanya.

Surat Pemberitahuan Kedua Dikirim ke Mantan Wakil Walikota

Kemudian, Tatang juga menyinggung masalah mobdin yang belum dikembalikan oleh mantan Walikota Banjar periode 2008-2013. Dia mengaku, bahwa pihaknya sudah membuat surat pemberitahuan ke dua tertanggal 29 Januari 2014, dimana surat pemberitahuan pertama tertanggal 3 Desember 2013 sudah dilayangkan, namun tidak mendapat respon.

“Surat pemberitahuan kedua mengenai penyerahan mobil dinas sudah dibuat. Mudah-mudahan hari Selasa (04/02/2014-Red) sudah bisa kita kirim kepada mantan pejabat tersebut. Karena saat ini (Senin, 03/02/2014-Red) suratnya masih di Sekda untuk ditandatangani dulu,” pungkasnya. (Eva/Koran-HR)

Terungkap, Begini Asal Usul Raja Dinosaurus Menurut Studi Terbaru

Terungkap, Begini Asal Usul Raja Dinosaurus Menurut Studi Terbaru

Baru-baru ini para ilmuwan berhasil mengungkap fakta terbaru melalui bukti-bukti terkait asal usul raja dinosaurus. Seperti yang kita ketahui selama ini bahwa Tyrannosaurus rex ...
Motorola Siap Merilis Moto G56, HP Terjangkau dengan Spesifikasi Mirip G45

Motorola Siap Merilis Moto G56, HP Terjangkau dengan Spesifikasi Mirip G45

Setelah berhasil menghadirkan Moto G55 tahun lalu, Motorola siap untuk merilis penerusnya yaitu Moto G56.  Baru-baru ini, telah muncul bocoran render perangkat dan spesifikasi...
Sejarah Masjid Pathok Negoro, Jejak Langkah Kraton

Sejarah Masjid Pathok Negoro, Jejak Langkah Kraton

Di tengah sibuknya Yogyakarta yang kini makin padat, ada jejak sejarah yang kerap terlupa. Bukan tentang benteng atau istana megah, tapi soal masjid. Bukan...
Pengabdian Fakultas Pendidikan MIPA UPI Bandung di Pangandaran, Dorong Guru Implementasikan Pembelajaran Mendalam dan Nyata dalam Kehidupan 

Pengabdian Fakultas Pendidikan MIPA UPI Bandung di Pangandaran, Dorong Guru Implementasikan Pembelajaran Mendalam dan Nyata dalam Kehidupan 

harapanrakyat.com,- Fakultas Pendidikan Matematika dan IPA UPI Bandung melakukan pengabdian kepada Guru SMA yang ada di Pangandaran. Dalam pengabdian tersebut mereka menyampaikan soal tren...
Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Asus ExpertBook BG1409CVA jadi andalan para pekerja dengan mobilitas tinggi. Hal ini karena laptop Asus tersebut memiliki spesifikasi unggulan. Selain membantu penggunanya, spesifikasi laptop...
Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...