Foto: Ilustrasi/Net
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Galuh (Unigal), Sukomo, Drs. M.Si, meminta Tim Penangulangan Inflasi Daerah (TPID) memecahkan permasalahan sumber potensi inflasi daerah.
Sukomo mengaku sangat mengapresiasi langkah Pemkab Ciamis yang berani membentuk TPID pada pertengahan tahun 2013, sebelum Instruksi Menteri Dalam Negeri No/027/1696/SJ dikeluarkan awal tahun 2014.
Lebih lanjut, Sukomo menuturkan, dengan adanya TPID, artinya Pemkab Ciamis sudah ikut memikul tanggung jawab memecahkan permasalahan keterjangkauan harga dan barang di daerah. “Meskipun sumber inflasi tidak selamanya ditimbulkan oleh daerah, seperti kebijakan kenaikan LPJ 12 Kg, itukan kebijakan pusat yang berdampak ke daerah,” paparnya.
Menurut Sukomo, inflasi yang terjadi di Ciamis selama ini masih wajar. Karena, rentang kenaikan harga tidak melebihi angka 4 persen. Inflasi dengan indikator demikian, dianggap sebagai inflasi merangkak. Inflasi dibawah 4 persen, justru bisa merangsang produktifitas produsen karena adanya rangsangan kenaikan harga di tingkat konsumen.
“Kalau sudah 4 hingga 10 persen, baru pemerintah harus hati-hati,” ujarnya.
Dia mengingatkan, inflasi yang mencapai angka 7 hingga 10 persen keatas, bisa memangkas daya beli masyarakat. termasuk berdampak juga kepada para pekerja yang mempunyai gaji tetap. Untuk itu, pemerintah harus mampu memediasi kepentingan produsen dan konsumen untuk melakukan stabilisasi harga.
“Kalau sudah urusan komoditas pokok, pemerintah harus intervensi dengan operasi pasar,” katanya.
Sukomo menambahkan, kelangkaan bahan-bahan kebutuhan masyarakat harus dicari akar masalahnya. Jika diindikasikan adanya penimbunan, pemerintah harus mengambil sikap. Juga termasuk soal kelangkaan suatu barang, TPID harus segera memberikan rekomendasi untuk mengambil tindakan.
Ditemui terpisah, Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Ciamis, Odjo, didampingi Kasi Distribusi dan Perlindungan Konsumen, Teti, belum lama ini, mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan Rayonisasi Distribusi LPG 3,5 Kg dan rayonisasi Pupuk bersubsidi.
“Soal kelangkaan LPG 3,5 Kg beberapa waktu lalu, kami sudah melakukan koordinasi dengan Pertamina dan Hiswana. Mereka segera mengambil langkah-langkah soal kelangkaan gas tersebut,” ungkapnya.
Teti menuturkan, Rayonisasi pupuk bersubsidi akan dilakukan lebih ketat. Selain usulan pembelian pupuk bersubsidi berdasarkan RDKK (Rencana Detail Kebutuhan Kelompok), juga adanya verifikasi KTP dari pembeli kepada kios-kios pupuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Ciamis, Ir. Kustini, mengatakan, target produksi beras di Kabupaten Ciamis tahun 2014 mencapai angka 14 Juta ton. Adanya 157 hektar lahan di Lakbok yang terendam, selain diatasi oleh koordinasi teknis dengan BBWS, juga akan dilakukan crash program. Meskipun kejadian tersebut tidak dikategorikan bencana. (DK/Koran-HR)