Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita PangandaranAPK Caleg di Pangandaran Ditertibkan Pol PP

APK Caleg di Pangandaran Ditertibkan Pol PP

Satpol PP saat menertibkan salah satu APK di wilayah Mangunjaya. Photo : Entang/ HR

Padaherang, (harapanrakyat.com),-

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang terpasang di Jalur Nasional dan Protokol yang ada di wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, ditertibkan Panwascam dan Satpol PP Pangandaran, Jum`at (28/2/2014).  

Ketua Panwascam Padaherang, Nana Khoeruman, menyebutkan, penertiban itu merujuk PKPU  Nomor 16 tahun 2013. Sesuai aturan, kawasan itu harus bebas dari pemasangan atribut atau APK.

“Titik lokasi atau zona wilayah yang dilarang yaitu sepanjang Jalan Provinsi dan jalur jalan Nasional atau jalan protokol,” katanya.

Selain itu, kata Nana, APK juga dilarang dipasang di tempat-tempat ibadah, pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, sarana dan prasarana publik serta di pepohonan yang mengganggu estetika.

Nana menyebutkan, pihaknya bekerjasama dengan Satuan Trantibum Pol PP, dibantu Polsek, menyisir Jalur Provinsi dan Nasional. Di Kecamatan Padaherang, sepanjang jalan dusun alat peraga kampanye selain baliho diperbolehkan, asal tidak menempel di Pepohonan.

SAM_3093
Satpol PP saat menertibkan APK. Photo : Madlani/ HR

Sebelumnya, kegiatan penertiban APK juga dilakukan di wilayah Kecamatan Mangunjaya, Pangandaran. Panwascam, bersama Pol PP dan Polsek berhasil mengamankan sejumlah APK yang melanggar aturan pemasangan.

Kasie Trantibum Pol PP Pangandaran, Nandang, mengaku, mendapat perintah dari Kepala Badan Kesbangpolinmaspb, atas intruksi Bupati dan rekomendasi Panwaslu, untuk menertibkan APK. Dasarnya, rekomendasi Panwaslu Nomer 270/35/PNWS/CMS/II/2014 tanggal 18 Februari.

Kemudian, dilanjutkan dengan Surat Perintah Kepala Badan, dengan Nomer 800/30/ Kesbangpolinmaspb/2014, tertanggal 26 Februari 2014. Isinya, perintah melakukan penertiban APK Calon Anggota Legislatif tahun 2014.

“Kami menerjunka 1 pleton yang terdiri dari 35 anggota Satpol PP,” ujarnya. (Mad/Ntang/R4/HR-Online)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...