Foto: Ilustrasi
Parigi, (harapanrakyat.com),-
Beberapa waktu lalu alat peraga kampanye (APK) milik caleg yang terpasang di sejumlah jalan protokol di wilayah Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran telah ditertibkan oleh Sat Pol PP. Namun, APK para caleg kembali menjamur di jalan tersebut.
Panwas Parigi, Erwan Gunawan, belum lama ini, mengatakan, masih banyak caleg yang nekat memasang kembali APK di tempat yang dilarang, jalan protokol dan sejumlah tempat umum.
Erwan mengaku, pihaknya akan terus berupaya menertibkan APK yang melanggar aturan zona larangan. Selain itu, Panwas juga akan melayangkan surat teguran kepada para caleg yang tetap membandel.
“Kami juga memberi rekomendasi kepada Sat Pol PP, untuk menertibkan APK yang melanggar aturan KPU tentang kampanye,” pungkasnya, Senin (10/03/2014). (Ntang/Koran-HR)