Inilah salah satu kondisi kerusakan jalan di Kecamatan Langkaplancar, tepatnya di Dusun Ciparay, Desa Cisarua, Kecamatan Langkaplancar. Foto: Dokumentasi HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Kerusakan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, kini kondisinya kian memprihatinkan. Sekitar 75 persen jalan berstatus pengelolaan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kondisinya rusak. Sementara jalan yang statusnya pengelolaannya oleh pemerintah desa hampir 90 persen mengalami kerusakan.
Bahkan, tidak sedikit jalan desa di daerah tersebut belum mendapat pengaspalan atau masih beralaskan tanah. Kondisi itu pun berdampak buruk terhadap perekonomian warga setempat.
Salah satu contoh, akibat kerusakan infrastruktur jalan, membuat warga setempat harus rela membayar tarif angkutan umum dengan harga dua kali lipat. Hal itu disebabkan dari beban pengusaha angkutan yang harus menyediakan onderdil cadangan menyusul sering mengalami kerusakan akibat terjalnya medan jalan yang harus dilalui.
Sekmat Langkaplancar, Tommy Suryadi, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, sebelum bergulir program PNPM dan PPIP bidang infrastruktur, kondisi jalan desa di Kecamatan Langkaplancar hampir seluruhnya rusak.
“Sedikit tertolong dengan adanya program PNPM dan PPIP. Kini kondisi jalan desa yang mengalami kerusakan berangsur berkurang. Namun, tetap saja masih dominan yang mengalami kerusakan atau masih sekitar 90%,” ujarnya, kepada HR, Jum’at (28/02/2014).
Tommy mengatakan, Dinas PU Kabupaten Pangandaran pada tahun anggaran 2014 ini sudah mengagendakan program perbaikan infrastruktur di beberapa ruas jalan di Kecamatan Langkaplancar.
“Namun, berhubung keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Pangandaran, belum semua jalan kabupaten di Kecamatan Langkaplancar akan mendapat perbaikan. Artinya, perbaikan dilakukan secara bertahap,” ujarnya. (Ntang/R2/HR-Online)