Bila malam hari, akses jalan menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjar gelap gulita karena di jalan tersebut belum dipasang fasilitas lampu penerang jalan umum (PJU). Photo : Eva Latifah
Pataruman, (harapanrakyat.com),-
Belum adanya fasilitas lampu penerang jalan umum (PJU), bila malam hari akses jalan menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjar yang lokasinya berada di kawasan Bukit Puteri, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, gelap gulita. Pihak Lapas berharap, Pemerintah Kota Banjar melalui dinas terkaitnya memfasilitasi PJU di jalan tersebut.
Kasubsie. Pembinaan Lapas Banjar, Agung Novarianto, mengatakan, akses jalan ke Lapas perlu dipasang lampu penerang lantaran lokasinya jauh dari pemukiman warga. Sehingga, bila malam hari tidak ada sedikitpun pencahayaan yang menerangi jalan tersebut.
“Sebetulnya kami juga pernah mengajukan pemasangan PJU kepada dinas terkait, namun sampai sekarang belum ada tanggapannya. Kami berharap pemerintah bisa merealisasikan karena akses jalan ke Lapas ini memang butuh penerangan,” ujar Agung, saat ditemui HR di ruang kerjanya, Senin (24/03/2014).
Ditemui di tempat terpisah, Kabid. Pertambangan dan Energi Dinas PU Kota Banjar, Dedi Sudrajat, mengaku bahwa pihaknya belum pernah menerima permohonan pengajuan PJU dari pihak Lapas Banjar.
“Kami belum pernah menerima permohonan pengajuan PJU dari Lapas, karena saya tanya ke bagian staf juga tidak ada yang tahu. Mungkin saja waktu itu pihak Lapas baru sebatas menyampaikan permintaannya secara lisan, dan saya sendiri di sini belum lama,” ujarnya.
Sementara untuk pengadaan PJU di tahun 2014 ini, lanjut Dedi, jumlahnya hanya ada 13 PJU. Jumlah sebanyak itu akan dipasang di sejumlah titik, diantaranya jembatan gantung di Waringinsari, Kecamatan Langensari dan di jembatan gantung penghubung antara Lingkungan Cipadung, Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja dengan Lingkungan Banjarkolot, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar.
Selain itu, juga untuk penambahan PJU di Jl. Purnomosidi, tepatnya di jalan sekitar Doboku, kemudian di Jl. Batulawang, yakni di wilayah Tembungkerta, dan di daerah Binangun, tepatnya didekat jembatan Binangun. Sedangkan pelaksanaan pemasangannya pada bulan April mendatang.
“Untuk pemasangan PJU di jalan menuju ke Lapas, kami anjurkan pihak Lapas silahkan membuat lagi permohonan pengajuannya dan langsung saja dikirimkan ke Dinas PU. Karena sebelumnya kami tidak pernah menerima pengajuan dari Lapas. Atau mungkin dulu itu pihak Lapas mengajukannya ke kelurahan dan oleh kelurahan tidak disampaikan kepada kami, bisa saja seperti itu,” kata Dedi.
Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa selama ini penerangan di wilayah jalur perkotaan di Kota Banjar ini memang masih kurang. Idealnya jarak antara satu PJU ke PJU lainnya itu 25-50 meter.
Namun, dengan jarak yang cukup dekat maka PJU yang dibutuhkan akan lebih banyak lagi, otomatis beban yang harus dikeluarkan oleh pemerintah kota untuk pembayaran listrik lampu PJU akan semakin membengkak. (EvaR3/Koran HR)