Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pada hari Selasa, tanggal 11 Maret 2014, telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Walikota Banjar terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjar Tahun 2014-2018.
Dalam rangka melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah disusun Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistim Perencanaan Pembangunan Nasional yang disusun secara berjangka, meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD, serta Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
RPJMD merupakan dokumen Perencanaan Strategi sebagai penjabaran Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kota Banjar untuk 5 (lima) tahun ke depan yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD Kota Banjar dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab/Kota, dengan memperhatikan RPJM Nasioanal dan RPJMD Provinsi Jawa Barat, yang isinya memuat arah kebijakan Keuangan Daerah, Strategi Pembangunan Daerah, Kebijakan Umum dan Program Satuan Kerja Perangkat Daerah, Lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah disertai dengan Rencana Kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat Indikatif.
Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Pasal 61 bahwa, diperlukan kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Program Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Indikasi Rencana Program Prioritas yang disertai dengan kwbutuhan pendanaan yang tertuang dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjar Tahun 2014-2018.
Dalam rapat tersebut, Fraksi-fraksi melalui Pandangan Umumnya telah menyepakati bahwa Nota Pengantar Walikota terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2014-2018 dibahas dalam pembahasan Tingkat II melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjar. Adapun Pansus dimaksud mulai bekerja tanggal 11 sampai dengan 24 Maret 2014. (Eva/R3/Koran HR)