Endin Lidinillah
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Insan Pencerahan Masyarakat (Inpam) menyoroti soal penanganan desa tertinggal di Ciamis. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Ciamis diketahui dalam satu tahun hanya menangani satu desa tertinggal.
Direktur LSM Inpam, Endin Lidinillah, Rabu (12/3/2014), menyebutkan, data dari Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, jumlah desa tertinggal di Ciamis mencapai 61 desa.
“Bila dalam satu tahun hanya satu desa tertinggal yang ditangani, berarti desa ke 61 harus menunggu selama 61 tahun untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah,” ungkapnya, saat mengikuti Musrenbang yang digelar di Aula Bappeda Ciamis.
Endin menilai, penanganan seperti ini tidaklah rasional. Untuk itu, dia meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis menyusun program yang lebih baik, agar penanganan desa tertinggal bisa diprioritaskan. (Deni/R4/HR-Online)