Foto: Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Pemkab Ciamis saat ini tengah menyusun perencanaan pendampingan untuk membina perangkat desa saat menerima program dana bantuan Rp. 1 Milyar per desa yang akan digulirkan pemerintah pusat pada tahun anggaran 2015 mendatang.
Asisten Daerah (ASDA) I Bidang Pemerintahan Pemkab Ciamis, Drs. Endang Sutrisna, mengatakan, minimnya sumber daya manusia di pemerintahan desa menuntut Pemkab untuk campur tangan dalam memberikan pembinaan saat bantuan desa Rp. 1 Milyar digulirkan pemerintah.
“Teknisnya nanti seluruh OPD di Pemkab Ciamis turun tangan memberikan pembinaan kepada seluruh desa di Kabupaten Ciamis, “ ujarnya, kepada HR, Senin (03/02/2014).
Menurut Endang, meski dana bantuan Rp. 1 Milyar per desa disalurkan ke desa dalam bentuk program, namun tetap saja ada peran pemerintahan desa dari mulai menyusun perencanaan program hingga laporan pertanggungjawaban akhir. “ Artinya, perangkat desa harus didampingi dan diberi pelatihan dalam menyusun seluruh administrasi bantuan tersebut,” terangnya.
Endang mengatakan, dana bantuan Rp. 1 milyar itu dalam pelaksanaannya tidak langsung disalurkan ke desa, tetapi masuk terlebih dahulu ke kas daerah Pemkab Ciamis.
“Saat program ini bergulir, Pemkab Ciamis akan mendapat sekitar Rp. 251 milyar untuk bantuan desa yang sebar ke 251 desa di Kabupaten Ciamis. Dengan begitu, perlu dari sekarang melakukan perencanaan yang matang untuk menyusun strategi agar program tersebut berjalan sukses di Ciamis,” paparnya.
Menurut Endang, jika merujuk pada aturan UU Desa, disebutkan bahwa dalam pelaksaanan program bantuan desa ini nantinya akan ditangani oleh Menteri khusus. “ Kita menyimpulkan nanti akan ada Kementerian baru yang khusus mengelola dana bantuan desa. Karena tidak mungkin dana bantuan desa ini ditangani oleh setingkat Dirjen di Kemendagri,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjut Endang, pihaknya kini tengah mengkaji terkait kemungkinan membentuk OPD setingkat Dinas atau Badan khusus untuk menangani pembinaan dan penyaluran dana bantuan desa Rp. 1 milyar tersebut. “ Kalau nanti dibentuk Kementerian baru yang khusus mengelola bantuan desa, maka kami mau tidak mau harus menyesuaikan dengan membentuk OPD khusus yang sama menangani bantuan desa, “ terangnya. (Bgj/Koran-HR)