Foto Ilustrasi
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Penghitungan pendapatan pembangunan dengan dasar ekonomis, yang selama ini dikenal dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Coklat, kini sudah mulai dirubah dengan penghitungan pendapatan yang berbasiskan lingkungan, atau dikenal DRB Hijau.
Hal itu disampaikan Asda II Ciamis, Drs. H. Soekiman, M.Si, belum lama ini kepada HR. Menurut dia, kebijakan perhitungan PDRB Hijau telah ada sejak UU No. 25 tahun 2004 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS). Meskipun, realisasi kebijakan tersebut setahap demi setahap baru merembes ke tingkat pemerintahan daerah.
Sebagai gambaran penerapan PDRB Hijau di sektor Kehutanan. Bukan hanya menghitung jumlah produksi kayu semata, melainkan dihitung pula dampak kerusakan lingkungan dari penebangan kayu tersebut.
Begitupun penerapan PDRB Hijau di sektor Pertanian, tidak hanya menghitung output secara ekonomis dari tanaman sayur mayur semata, akan tetapi dihitung pula pengunaan pestisida dalam tanaman pertanian tersebut.
Tidak terkecuali, kata Soekiman, langkah Pemkab Ciamis, tahun 2014 ini akan menerapkan kebijakan penghitungan PDRB Hijau kepada setiap sektor pembangunannya. “PDRB Hijau, bukan ancaman bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Soekiman menuturkan, justru dengan PDRB Hijausebagai bagian upaya untuk mewujudkan keberlangsungan pembangunan jangka panjang. Ini sebagai upaya untuk menjaga sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.
Justru ini sebagai pengamanan investasi pembangunan jangka panjang,” tandasnya.
Soekiman menegaskan, konsep penghitungan PDRB Hijau hadir untuk memberikan pembanding dari konsep penghitungan PDRB Coklat, yang semata-mata hanya menghitung pendapatan ekonomis.
“Ada pembanding, supaya dengan pembangunana ini, kelestarian lingkungan juga terjaga. Kami juga menerapkannya secara bertahap,” ujarnya.
Sekretaris Bappeda Ciamis, David Fitra, didampingi Kabid Ekonomi, Iskandar, mengatakan, penerapan PDRB Hijau ini merupakan program pemerintah pusat. “Ciamis otomatis harus ikut menerapkan,” ujarnya.
Menurut David, sudah ada beberapa pegawai dari lingkungan Pemkab Ciamis yang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) PDRB Hijau. Pelatihan itu difasilitasi Pemprov Jabar. Dan hal ini menjadi bagian upaya untuk menerapkan konsep PDRB Hijau di Ciamis.
Peserta Bimtek PDRB Hijau, dari BPLH Ciamis, Hasidin, mengatakan dalam PDRB Coklat sembilan sektor pembangunan dianalisis dengan pendekatan ekonomis. Setelah dikurangi nilai deflesi (PDRB Semi Hijau), seperti biaya penggunaan air di sektor pertanian, maka akan didapat hasil akhir berupa angka PDRB Hijau.
“Nanti hasil PDRB Coklat dikurangi dengan PDRB Semi Hijau, hasilnya PDRB Hijau,” pungkasnya. (DK/Koran-HR)