Mahasiswa Unigal saat mengepung Kantor Prodi PJKR. Photo : Deni Supendi/ HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Rektor Universitas Galuh, Prof. Dr. Suherli Kusmana, M.Pd, menyayangkan aksi yang dilakukan mahasiswanya, Senin (10/3/2014). Rektor menilai, aksi kali ini sudah keluar dari esensi menyuarakan aspirasi mahasiswa. Pasalnya, pada aksi tersebut mahasiswa melakukan perusakan kantor Prodi PJKR.
Melalui pesan singkatnya kepada HR, Senin (10/3/2014), Suherli mengungkapkan, dulu mahasiswa melakukan demo menolak calon Ketua Prodi PJKR yang diusulkan oleh Dekan dan Senat FKIP, sekalipun calon itu menang dalam pemilihan.
Kemudian, kata Suherli, ketika pihaknya tidak dapat mengangkat calon yang diusulkan Dekan, gara-garanya calon yang bersangkutan tidak melengkapi persyaratan, mahasiswa kembali melakukan demo dan meminta Rektor untuk mengangkat seseorang.
“Ini jadi kelihatan jelas bahwa demo tersebut merupakan pesanan dari seseorang,” katanya.
Suherli mengaku, dirinya mendapat laporan dari Dekan FKIP, bahwa mahasiswa pendemo melakukan perusakan terhadap Kantor Prodi PJKR. Menurut dia, hal itu membuktikan bahwa ada upaya pemaksaan kehendak, jadi aksi mahasiswa itu bukan lagi menyuarakan aspirasi, tetapi sudah masuk kearah tindakan kriminal atau melanggar hukum.
“Saya sangat prihatin terhadap mahasiswa yang mau menyuarakan aspirasi tetapi karena pesanan. Bagaimana jika nanti sudah hidup di lingkungan masyarakat? kasian saja saya sama masa depannya (mahasiswa),” pungkasnya. (Deni/R4/HR-Online)