Photo : Ilustrasi/ Net
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Di Dusun Parineggang, Desa Jadimulya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, ada sebuah pantangan (larangan). Pantangan tersebut adalah di daerah sekitar Parinenggang tidak boleh mementaskan Ronggeng gunung.
Jika larangan itu dilanggar, bisa dipasti bakal ada kejadian mengerikan yang tidak diinginkan. Maka hingga sekarang, warga Parinenggang jika ada hajatan tidak pernah mementaskan Ronggeng Gunung.
Larangan lain adalah jika dalam hajatan kemudian membuat panggung. Panggung yang dibuat tidak boleh membelakangi makam keramat. Yang boleh digelar dalam hajatan adalah Wayang atau Rudat, calung dan lain-lain asalkan jangan ronggeng. Tentang larangan inipun warga setempat taat dengan aturan tersebut.
Suryana (48), warga, mengungkapkan, pernah ada warga Parinenggang memaksa untuk menggelar ronggeng dalam hajatan. Timbul kejadian aneh, semua gamelan (alat musik) tidak berbunyi saat pagelaran dimulai. Kemudian datang hujan disertai angin kencang, hingga tenda hajatan pun brantakan diterjang angin. (Askar/R4/HR-Online)