Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita Banjar947 Linmas di Banjar Terima Insentif Triwulan I

947 Linmas di Banjar Terima Insentif Triwulan I

Sebelum membagikan insentif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan pembinaan terlebih dahulu kepada para petugas Linmas. Photo: Nanang Supendi/HR.

Banjar, (harapanrakyat.com)

Pemerintah Kota Banjar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), secara rutin per-triwulan membagikan insentif Linmas dengan berkeliling ke setiap desa, sekaligus memberikan pembinaan kepada anggota Linmas.

Hal itu dikatakan Kasie. Linmas Satpol PP Kota Banjar, Han Suhanda, saat memberikan pembinaan dan membagikan insentif Linmas Desa Waringinsari di Pendopo Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Selasa (22/04/2014). “Ini merupakan insentif Linmas triwulan I bulan Januari sampai dengan Maret tahun 2014,” kata Suhanda.

Menurutnya, pemberian insentif Linmas merupakan bentuk konsekwensi yang harus rutin diberikan Pemkot Banjar per-triwulan kepada 947 anggota Linmas, dan telah menjadi kebijakan mulai dari tahun 2013 sampai sekarang.

“Setiap anggota Linmas menerima uang insentif setiap bulannya sebesar dua puluh lima ribu rupiah. Jadi per-triwulannya mereka menerima tujuh puluh lima ribu rupiah, atau bila ditotal dalam satu tahun mereka menerima insentif sejumlah tiga ratus ribu rupiah. Jangan dilihat nilai uangnya, tapi lihat penghargaan dan perhatian Pemkot Banjar,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Pemerintah Kota Banjar patut diapresiasi, karena terus berupaya untuk memberikan perhatian terhadap mereka. Sebab, tidak semua kabupaten/kota memberikan insentif kepada anggota Linmasnya.

Suhanda mengatakan, pemberian insentif ini tentunya untuk lebih memberdayakan Linmas, sekaligus memberdayakan anggota Linmasnya sendiri agar lebih bersemangat menjaga lingkungan desanya masing-masing.

Namun pihaknya juga berharap, apabila insentif belum bisa diterima, hendaknya anggota Linmas tetap bekerja melaksanakan tugas dan pokok sebagaimana mestinya. Karena, dulu sebelum pemerintah memberikan insentif pun, anggota Linmas mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menjaga keamanan di lingkungan desa.

“Atas penugasan pengamanan di desa yang dilakukan anggota Linmas, kami mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan lingkungan desa masing-masing tetap terkendali, aman dan kondusif,” kata Suhanda.

Perhatian lain yang diberikan Pemkot Banjar yaitu dengan diasuransikannya seluruh anggota Linmas, yaitu berupa asuransi jiwa yang ditanggung oleh APBD Kota. Besar asuransi yang diberikan bilamana anggota Linmas meninggal sejumlah Rp. 2.000.000.

Program asuransi Linmas dibuat atas dasar pada tingginya resiko saat menjalankan tugas, seperti dalam pembantuan bencana alam, kegiatan sosial kemasyarakatan, pemilu dan tugas lainnya. (Nanks/R3/Koran-HR)

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

Disbudpora Ciamis Pastikan Gelar Ziarah Makam Leluhur dan Galuh Ethnic Carnival di Hari Jadi 383

harapanrakyat.com,- Disbudpora Ciamis Pastikan ziarah makam leluhur dan Galuh Ethnic Carnival dalam rangkaian Hari Jadi ke 383 Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, siap dilaksanakan. Hal...
Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

Dikabarkan Hilang, Lansia Warga Petirhilir Ciamis Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cisepet

harapanrakyat.com,- Seorang pria lansia (lanjut usia) bernama Kiso (83), warga Dusun Pasirkadu, Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia di...
Minuman Teh Bunga Telang

Inovasi Mahasiswi UBHI di Kota Banjar, Bikin Minuman Teh Bunga Telang untuk Penyakit Hipertensi

harapanrakyat.com,- Sejumlah mahasiswi Program Pasca Sarjana dari Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) Kabupaten Kuningan, membuat inovasi minuman teh bunga telang untuk penyakit hipertensi di...
Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

Komisi D DPRD Ciamis Kawal SE Gubernur Jawa Barat Soal Pendidikan dan Larangan Motor untuk Siswa

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis terus gencar lakukan kunjungan kerja dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat nomor: 45/KP.03.03/Kesra. SE...
DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

DPRKPLH Ciamis Alokasikan Rp 1 Miliar untuk 41 Rumah Tinggal Layak Huni Tahun 2025

harapanrakyat.com,- DPRKPLH Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 Miliar dari APBD Ciamis untuk Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala DPRKPLH...
Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...