Foto: Ilustrasi
Padaherang, (harapanrakyat.com),-
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padaherang, Kabupaten Pangandaran, melakukan pencocokan dan rekapitulasi suara ulang guna menghitung kembali hasil akhir model C oleh masing-masing PPS untuk persiapan rapat pleno di KPUD Ciamis. Rapat pleno KPUD sendiri rencananya akan digelar Sabtu, (19/04/2014).
Dilakukannya pencocokan rekapitulasi suara tersebut tampaknya membuat tanya sejumlah pihak, termasuk tidak sedikit Anggota PPS dari beberapa desa menggerutu karena harus menghitung kembali jumlah suara yang sudah selesai direkap.
Anggota PPK Padaherang, Maman membantah bahwa pencocokan itu merupakan penghitungan ulang akibat adanya indikasi penggelembungan suara yang menguntungkan salah seorang Caleg tertentu di tingkat PPS.
“Tidak ada indikasi itu. Pencocokan ini hanya untuk singkronisasi data saja, agar nanti ketika hasil rekapitulasi suara se- kecamatan diserahkan ke KPUD sudah tidak ada lagi kekeliruan,” tegasnya, kepada HR, Rabu (16/04/2014).
Menurut Maman, dilakukannya pencocokan rekapitulasi suara sudah sepengetahuan Panwascam Padaherang. “Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dan langkah teliti kami dalam melakukan rekapitulasi suara. Karena kami tidak berharap ketika data sudah diserahkan ke KPUD, nantinya ada kesalahan penghitungan,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang Anggota PPS di Kecamatan Padaherang yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, adanya kegiatan pencocokan rekapitulasi suara di tingkat PPK hanya membuang-buang waktu saja. Karena dengan begitu seolah-olah tidak percaya kepada penyelenggara di tingkat desa.
“PPS kan hanya penyelenggara, tidak mungkin kami berbuat curang agar menguntungkan Caleg tertentu. Lagi pula tidak ada untungnya buat PPS berbuat curang,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, kegiatan pencocokan rekapitulasi suara ini tidak terjadwal dalam tahapan pelaksanaan Pemilu. “Makanya, meski kami harus bekerja kembali menghitung rekapitulasi suara, tetapi tidak ada honornya. Ya wajar juga tidak honor, karena kegiatan ini tidak masuk dalam agenda tahapan pelaksanaan Pemilu,” ujarnya sembari sibuk mencocokkan rekap suara model C.
Dihubungi terpisah, Ketua KPUD Kabupaten Ciamis, Kikim Tarkim, S.Ag, M.Si, mengatakan, ketika ada kabar di Padaherang ada pencocokan data rekapitulasi suara, pihaknya langsung menghubungi Ketua PPK Padaherang. Setelah dikonfirmasi, ternyata pencocokan itu sebagai bentuk persiapan sebelum penyerahan data rekapitulasi suara untuk rapat pleno di KPUD.
“Jadi, tidak ada penghitungan suara ulang di Padaherang. Kegiatan itu hanya sebatas mencocokan data model C saja,” jelasnya.
Kikim juga menegaskan, pencocokan data model C tersebut tidak ada kaitannya dengan aksi boikot 9 parpol yang tidak mau menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara.” Kegiatan itu murni hanya persiapan untuk pleno di KPUD saja,” imbuhnya. (Mad/R2/R2/HR-Online)