Kegiatan sosialisasi rencana eksplorasi bahan baku semen di Kecamatan Cimerak. Photo : Madlani/ HR
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
PT. Semen Pajajaran menggelar sosialisasi ekplorasi (penelitian) bahan baku semen di Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (20/3/2014), bertempat di Aula kecamatan. Sosialisasi tersebut merupakan prasyarat bagi PT Semen Pajajaran untuk melakukan ekplorasi lahan.
Menurut perwakilan PT. Semen Pajajaran, H. Sasa Saepudin dan Samijo, pihaknya akan melakukan penelitian/ eksplorasi di lima desa, diantaranya Desa Cimerak, Legokjawa, Batumalang, Masawah dan Ciparanti.
Pada prakteknya, kata H. Sasa, dalam penelitian nanti, tim peneliti akan melakukan pengeboran sedalam 50 meter, untuk memastikan di lokasi itu terdapat kandungan bahan baku yang dibutuhkan untuk pembuatan semen.
“Kegiatan penelitian ini akan dilaksanakan antara 3 sampai 6 bulan.
H. Sasa menjelaskan, pihak perusahaan nantinya akan berupaya antisipatif, baik dampak lingkungan ataupun masalah sosial yang akan ditimbulkan dari kegiatan ekplorasi bahan baku semen tersebut.
“Kami mengutamakan penduduk setempat sebagai tenaga kerja perusahaan, kecuali petugas teknis akan dikirim dari perusahaan pusat, ” jelas Sasa.
Atas nama perusahaan, H. Sasa mengaku sangat berterimakasih, karena masyarakat Cimerak mengijinkan PT. Semen Pajajaran untuk melakukan kegiatan eksplorasi. “Intinya masyarakat Cimerak mengijinkan kegiatan yang akan dilakukan perusahaan,” katanya.
Haji Adang Hadari, tokoh masyarakat Pangandaran, membenarkan, sosialisasi tersebut sebagai prasyarat melaksanakan eksplorasi. “Masyarakat mendukung kegiatan sosialisasi ini. Perwakilan dari lima desa sasaran eksplorasi hadir. Dan kami hara masyarakat tetap kondusif,” ucapnya.
Ketua BPD Desa Masawah, Mumu Mujahid, mengatakan, dalam sosialisasi tersebut, yang diperbincangkan hanya tentang penelitian. Tindaklanjutnya nanti, tergantung hasil dari kegiatan penelitian, sejauhmana kandungan bahan baku semen yang terdapat di masing-masing titik.
“Hanya, perwakilan mengharapkan agar kondusifitas tetap terjaga. Yang terpenting selama eksplorasi jangan sampai merugikan masyarakat,” tutur Mumu Mujahid.
Camat Cimerak, Drs. Tedi Garnida, mengatakan, merujuk pada surat yang dikirim PT. Semen Pajajaran, perihal ijin sosialisasi eksplorasi, pihaknya kemudian menggelar musyawarah dengan Muspika, Paguyuban Peduli Cimerak, para Kades, BPD, MUI Kecamatan, LPM, Karang Taruna dan tokoh masyarakat lainnya.
Hasilnya, semua kalangan menyatakan tidak keberatan dengan kegiatan eksplorasi yang akan dilakukan oleh PT. Semen Pajajaran. Namun, pihaknya memberikan catatan, agar PT. Semen Pajajaran mengantongi ijin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pangandaran.
“Kami juga berharap pihak perusahaan berkordinasi dengan pemerintahan desa dimana kegiatan tersebut dilaksanakan,” jelas Tedi.
Tedi menambahkan, pihak perusahaan harus bisa menjelaskan kepada masyarakat tentang hasil dari kegiatan eksplorasi. Apakah betul lahan di Cimerak memiliki kandungan geologi bahan tambang, dimana saja sebarannya, berapa dimensi dan kandungannya, apakah ada nilai ekonomisnya, bagaimana amdalnya dan juga yang lainnya.
Kabid Pertambangan Energi dan SDA Dinas PU, Lingling Nugraha, mengaku, menghadiri undangan kegiatan sosialisasi. Sedangkan materi yang disampaikan kepada masyarakat, sepenuhnya dari pihak perusahaan.
Namun demikiann, Lingling tidak menyangkal jika sosialisasi tersebut memang salah satu syarat perusahaan untuk mengajukan ijin eksplorasi. ”Masih banyak syarat yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mendapat ijin eksplorasi,” terang Lingling.
Selain ijin teknis, lanjut Lingling, non-teknis pun harus diperhatikan oleh perusahaan. Jangan sampai seperti yang terjadi di Padaherang. Perusahaan sudah mendapatkan ijin eksplorasi dari pemerintah, sementara saat akan dilakukan eksplorasi ada gejolak di masyarakat.
“Jadi ijin dikeluarkan atau tidak oleh pemerintah daerah, salah satu syaratnya kondusifitas masyarakat. Kita juga lihat dulu RTRW nya seperti apa,” pungkas Lingling. (Mad/R3/Koran-HR)