Banjar, (harapanrakyat.com),-
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjar, Jawa Barat, menegaskan batas pelaporan akhir dana kampanye jatuh pada hari Kamis tanggal 24 April 2014. KPUD meminta peserta Pemilu segera melaporkannya.
Ketua KPUD Banjar, Dani Danial Muklis, ketika ditemui seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara, Minggu (20/4/2014), di Kantor KPUD, mengatakan, jika peserta Pemilu melewati batas tersebut maka akan dihapus sebagai calon legislatif terpilih.
“Menurut aturannya seperti itu. Bila peserta Pemilu tidak melaporkannya, yang bersangkutan bisa dicoret dari calon terpilih,” tandasnya.
Menurut Danial, batas waktu terebut sudah tercantum dalam jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU Pusat. Dia berharap, peraturan yang sudah ditetapkan jauh-jauh hari itu ditaati para peserta Pemilu.
Dari informasi yang berhasil diunduh HR di website resmi KPU Pusat, disebutkan, Parpol yang ditetapkan oleh keputusan KPU, dan Calon Anggota DPD, berkewajiban melaporkan dana kampanye paling lambat pada Hari Kamis Tanggal 24 April 2014.
Jatah Kursi di DPRD Banjar Ditetapkan Mei
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Banjar rencananya akan menggelar Rapat Pleno Penetapan Kursi Anggota DPRD Kota Banjar pada Bulan Mei 2014 mendatang. Hal itu terungkap ketika HR melakukan perbincangan dengan Ketua KPUD Banjar, Dani Danial Muklis, seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil perolehan suara, Minggu (20/4/2014).
“Untuk penetapan kursi dilakukan pada rapat pleno bulan Mei,” ungkapnya.
Sebelumnya, Danial meneybutkan, Rapat Pleno Rekapitulasi dihadiri oleh unsur Muspida, Panwaslu, saksi partai politik dan DPD serta PPK, merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan Pemilu 2014.
“Hasil rapat pleno ini akan kami laporkan ke tingkat provinsi,” pungkasnya.
Partisipasi Masyarakat Capai 76 Persen
Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu Legislatif tahun 2014 ini terbilang tinggi. Menurut keterangan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjar, Dani Danial Muklis, angka partisipasi masyarakat mencapai lebih dari 76 persen.
Danial menuturkan, dengan pencapaian ini, Pileg 2014 dapat diartikan mampu menarik minat pemilih untuk memberikan hak suaranya. Selain karena ada banyak pilihan wakil rakyat, masyarakat lebih bersemangat memilih karena caleg-caleg itu sendiri ada yang sudah dikenal dan tinggal di sekitar mereka.
“Yang pasti, keberhasilan ini tercapai berkat kerja semua pihak, mulai Penyelenggara Pemilu, Stake Holder, Partai Politik, Caleg, dan tentu media massa,” ungkap Danial.
Kabar baiknya, kata Danial, untuk di Daerah Pemilihan Langensari, di Pemilu sebelum-sebelumnya, ada kebiasaan angka partisipasi di daerah ini hanya berkisar 60 persen. Tapi, pada Pileg tahun ini, angkanya bisa mencapai diatas 70 persen. (Deni/R3/Koran-HR)