Foto: Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Beredarnya dua lembar rekapitulasi rencana anggaran biaya (RAB) perencanaan rehabilitasi situs-situs di Pangandaran, diduga semakin memperkeruh polemik rencana penggunaan anggaran bagi peningkatan situs siap kunjung wisata tersebut.
Setelah sebelumnya terjadi pro-kontra rehabilitasi area pemakaman oleh pihak keluarga, kita juga sempat dipertontonkan aksi saling rebutan mata anggaran dari bantuan provinsi Jawa Barat itu, bagi pembangunan peningkatan kunjungan wisata. [Baca: Duh! 2 Dinas di Pemkab Pangandaran Terkesan Rebutan Banprop]
Rencana anggaran biaya bernilai Rp. 10 Milyar tersebut, menurut sejumlah sumber HR diduga berasal dari perencanaan Dinas Pendidikan Kab. Pangandaran, yang dikeluarkan bidang budaya pemuda dan olaharaga.
Dua lembar rekapitulasi RAB tersebut terasa janggal bila disebutkan ajuan perencanaan sebuah bidang dalam suatu dinas. Sebab, dalam perencanaan kegiatan bidang atau dinas, dalam lajur bagan biasanya tidak ada kolom harga kontrak.
Kejanggalan lain yaitu, adanya kolom yang menyebutkan keuntungan bagi pemborong. Biasanya istilah itu disebut dengan keuntungan pihak ketiga, dan biasanya tidak berada dalam ajuan perencanaan, melainkan terpisah dalam sebuah RAB per-kegiatan.
Pihak lain menduga, rekapitulasi RAB itu dipergunakan bagi upaya-upaya adanya jual beli proyek. Ditambah lagi, dalam data tersebut sejumlah situs didalam kolom harga kontrak telah diberi tanda silang, meski tertulis dengan sebuah bolpoint.
Kabidbudpora, Dinas Pendidikan, Kab. Pangandaran, DR. Erik Krisna Yudha, saat dikonfirmasi HR, Senin (12/5/2014), perihal beredarnya rencana rekapitulasi RAB tersebut, membantah pihaknya tidak pernah membuat rekapitulasi RAB tersebut. Namun pihaknya tidak menyangkal telah menerima sumbang saran rekapitulasi RAB itu dari salah satu tokoh masyarakat yang berkompeten dibidangnya.
Pihaknya, lanjut Erik, hingga kini hanya baru sebatas melakukan survei dan pendataan. Mengenai pembuatan RAB, menurutnya, pihaknya baru akan melakukan tahun depan setelah ada penetapan dari Tim ahli.“Itu sumbangan pemikiran dan tidak minta dibayar, makanya kita hargai,” ujarnya.
DR Erik menekankan kepada HR, bahwa bila rencana pembangunan situs-situs pemakaman di Kab. Pangandaran tidak terlaksana, dikhawatirkan terjadi kekisruhan di masyarakat. “Yang jadi masalah, kalau tidak terealisasinya kegiatan itu. Kita harapkan tidak ada kekisruhan di masyarakat,” tandasnya mengingatkan.
Dengan kata lain, DR Erik memberikan pesan, jika rehabilitasi situs-situs di Pangandaran tidak terlaksana bakal terjadi kekisruhan di masyarakat. Atau bakal ada pihak yang akan melakukan perlawanan atas tidak terlaksananya rehabilitasi situs.
Sementara itu, Sekdis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Drs Hendar Suhendar, Msi., memang menerima surat rekapitulasi RAB perencanaan rehabilitasi situs-situs. Namun pihaknya tidak menanggapi usulan seperti itu, dikarenakan bukan sebuah usulan yang benar.
“Kalau di dinas keuangan belum ada ajuan penggunaan anggaran seperti itu. Mungkin di dinas teknis terkait, coba cek dan konfirmasi ke kabidbudporanya dulu,” ucap Hendar.
Lebih lanjut Hendar memastikan, kalau pun ada rencana anggaran biaya dari dinas terkait, dipastikan tidak akan muncul seperti itu. “Tidak akan langsung muncul nilai kontrak, tetapi dirinci dengan detail per-item,” tukasnya meyakinkan. (Mad/SBH/Koran-HR)