Foto: Ilustrasi
Cijulang, (harapanrakyat.com),-
Setelah muncul ancaman mogok mengajar yang dilontarkan sejumlah guru, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, akhirnya memastikan uang sertifikasi guru dalam minggu ini bisa segera dicairkan. Disdikpora juga membantah adanya unsur kesengajaan dalam keterlambatan pencairan tersebut.
Kabid Dikdas, Disdikpora Kabupaten Pangandaran, H. Tahyo, Senin (5/5/2014), mengatakan, keterlambatan pencairan uang sertifikasi mutlak kesalahan operator di sekolah masing-masing. Kesalahan itu terjadi saat memasukan besaran nominal uang sertifikasi. [Baca: Uang Sertifikasi tak Cair, Guru di Pangandaran Ancam Mogok Mengajar]
Tahyo menuturkan, keterlambatan itu juga disebabkan adanya ketidaksingkronan data dari Dapodik, tentang besaran nominal uang. Setelah dicek, berdasarkan catatan Disdikpora, sekitar 273 SK Sertifikasi harus diperbaiki nominal besarannya.
“Bayangkan, dalam sekali pencairan ada ketidaksesuaian nominal besarnya sekitar Rp. 800an. kalau dikalikan 3 bulan saja, sudah Rp. 2,4 juta. Kami bermaksud membantu guru-guru tersebut. Kan kasihan, ” jelas Tahyo.
Pada kesempatan itu, Tahyo menghimbau agar para guru bersabar. “Ini suatu upaya itikad baik kami untuk memprosesnya, tolong bersabar dulu. Untuk meminimalisir kekeliruan itu, kami mengecek dan cari informasi lagi,” ungkapnya.
Menurut Tahyo, tim yang dikirim Disdikbudpora ke Jakarta, menginformasikan bahwa uang sertifikasi bisa dicairkan minggu-minggu ini. Lebih jelasnya, Disdikpora akan mengundang perwakilan dari PGRI, UPTD, SMP dan SMA/ SMK se- Pangandaran, untuk mengelar pertemuan pada Hari Rabu. (Mad/Koran-HR)