Foto: Ilustrasi
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Meski Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Kab. Pangandaran sudah siap melakukan proses lelang, namun masing-masing SKPD belum siap menyiapkan pekerjaan yang akan dilelang.
Ketatnya peraturan pemerintah dalam mengeluarkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) di sinyalir menjadi penyebab terlambatnya proses lelang di Kab. Pangandaran dan di sejumlah daerah lainnya.
Ketua ULP Kab. Pangandaran, Lingling Nugraha, mengatakan, keterlambatan pelelangan disebabkan oleh ketatnya persyaratan perpanjangan SBU yang dikeluarkan LKPJ menggunakan sistem konversi, serta SKPD yang belum siap melakukan lelang.
“Semua ULP kab/kota mengalami keterlambatan dalam proses persiapan pelelangan ini, karena proses konversi SBU yang dikeluarkan LKPJ sangat ketat. Selain itu, juga kesiapan SKPD yang belum faham dan mengerti proses lelang tersebut,” kata Lingling.
Ditempat terpisah, Sekretaris Dinas Kelautan Pertanian dan Kehutanan (KPK) Kab. Pangandaran, Iwan Juanda, mengaku, untuk Dinas Kelautan, Pertanian dan Kehutanan sudah dari awal penyerahkan hasil print out. Hanya dari soft copy tidak bisa masuk pada LKPP Jabar karena keterbatasan pegawai IT.
“Kami sudah menunjuk admin yang nantinya sebagai tim IT dari Dinas KPK untuk mengawal sampai beres, dan dibantu dari Pokja ULP tersebut. Bahkan kami memiliki petugas yang sudah lulus sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa. Sekarang duduk sebagai Pokja pengadaan barang/jasa di ULP. Kita nanti akan dipandu secara intensif,” kata Iwan. (Mad/Koran-HR)