Kebakaran yang terjadi di Dusun Mulyasari RT 18/RW 02, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jum’at (23/05/2014). Foto: Entang Saeful Rachman/HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Selain menghanguskan bangunan pabrik heler, kebakaran yang terjadi di Dusun Mulyasari RT 18/RW 02, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jum’at (23/05/2014), sekitar pukul 21.00 WIB, juga meludeskan puluhan ton gabah dan padi siap jual.
Selain digunakan tempat penggilingan gabah, pabrik ini pun digunakan sebagai gudang penyimpanan beras. Di pabrik ini dalam setiap harinya menggiling kwitantalan gabah yang akan dipasarkan ke luar daerah.
Akibat kebakaran ini, membuat Neni sang pemilik pabrik menderita kerugian mencapai Rp. 350 juta. Kerugian terbesar dari kebakaran ini, yakni hangusnya bangunan dan mesin penggilingan padi.
Wawan (43), saksi mata yang saat kebakaran ada di lokasi kejadian, mengatakan, api muncul secara tiba-tiba dari arah belakang pabrik yang kemudian dengan cepat merambat ke bagian depan bangunan.
“Selain itu, angin kencang di sekitar lokasi juga membuat api semakin membesar. Akibatnya, api dengan mudah melalap bagian bangunan gudang beserta isinya,” ujarnya, kepada HR, Sabtu (23/05/2014), dini hari.
Menurut Ajum (39), saksi lain, selain akibat angin yang berhembus kencang, juga api mudah membesar setelah menyambar gabah dan beras yang sudah dikemas karung.
“Akibat gabah dan padi terbakar, membuat api yang tadinya tidak terlalu besar, jadi semakin besar. Akibatnya, warga yang sudah membantu memadamkan api dengan berbagai cara, sempat sulit memadamkan kobaran api yang terus membesar,” terangnya.
Namun, dengan sigapnya warga yang dibantu aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran, akhirnya api berhasil dipadamkan setelah 2 jam berjibaku menaklukan ‘si jago merah’.
Menurut Ajum, berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, dugaan sementara kebakaran ini disebabkan dari konsleting arus listrik. Sementara untuk memastikan penyebab kebakaran ini, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan. (Ntang/R2/HR-Online)