Foto: Ilustrasi
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Dalam upaya mendorong kemajuan dan kemandirian Kelurahan di Kota Banjar, seharus Pemerintah Kota Banjar berupaya secepatnya mengalokasikan dana bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan, seperti halnya desa diberikan Alokasi Dana Desa (ADD).
Permintaan adanya alokasi dana kelurahan di kota Banjar, ditujukan untuk memenuhi besarnya tuntutan pembangunan dari masyarakat. Namun, selama ini pihak kelurahan sangat tergantung dari fasilitasi kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dalam perjalanannya, roda pemerintahan kelurahan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, selalu terpaku fasilitasi kegiatan OPD. Otomatis sangat tergantung anggaran OPD juga,” ujar Lurah Bojongkantong, Asep Sutarno, kepada HR seusai ekspos penilaian lomba kelurahan tingkat provinsi Jabar, Senin (12/05/2014).
Berbeda dengan pemerintahan desa, yang bisa merencanakan proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara mandiri, sesuai potensi dan kebutuhan lingkungan desa masing-masing.
“Mudah-mudahan ada harapan kelurahan mendapatkan alokasi dana seperti desa. Saat ini saya dengar pihak pemkot sedang menyusunnya. Hari ini pihak kelurahan lain sedang melaksanakan dengar pendapat dengan dewan. Kemungkinan mengarah pada pembicaraan perlunya alokasi dana bagi kelurahan. Cuma saya tidak bisa mengikuti, sebab lagi ada perlombaan,” tutur Asep.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Bojongkantong, Elan Rasdian,SP, mengeluhkan dalam menjalankan tupoksinya sebagai mitra pemerintahan selama ini belum juga diperhatikan, perlunya kelembagaan kelurahan diberikan dana operasional.
“Di satu sisi kami harus pro aktif menjalankan segala kebutuhan, dan menampung segala aspirasi masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaannya. Sedangkan untuk menjalankan itu semua harus ada dana operasional, syukur-syukur bisa mengalokasikan untuk menerima insentif LPM,” kata Elan.
Meski begitu, lanjut Elan, karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai mitra pemerintah, dirinya bekerja semaksimal mungkin dalam mengelola program pembangunan sesuai aturan yang berlaku. “Kami tetap menyusun konsep perencanaan pembangunan kelurahan secara partisipatif,” tukasnya. (Nanks/Koran-HR)