Keluarga Kartika di Desa Sukamukti, RT 19 RW 06 Kecamatan Pamarican masih menanti kepulangan Kartika. Photo : Entang SR/ HR
Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kartika Puspitasari (30), Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja di Hongkong itu sampai saat ini belum pulang ke rumahnya, di Desa Sukamukti, RT 19 RW 06 Kecamatan Pamarican. Pihak keluarga sampai saat ini masih menunggu kepulangan Kartika.
Entik, warga Pamarican (kerabat Kartika), Selasa (27/5/2014), meminta Pemerintah untuk membantu memulangkan Kartika dari Hongkong. Selain itu, meminta bantuan untuk penyelesaian kasus yang melibatkan Kartika.
Awal mendengar kabar Kartika disiksa, kata Entik, pihak keluarga bersedih. Apalagi penyiksaan yang dilakukan majikan itu terbilang sadis. Seperti melukai dengan silet, membiarkannya kelaparan dan lain-lain.
“Kami (Keluarga) berharap, Kartika segera pulang,” ucapnya.
Seperti diketahui, Kartika menjadi korban penganiayaan majikannya. Dengan hanya memakai popok, ia diikat di kursi dan ditinggal majikan berlibur selama lima hari ke Thailand. Kartika ditinggalkan dalam keadaan tersiksa tanpa makanan dan minuman.
Atas tindakan keji tersebut, majikan Kartika (pasangan suami-istri) diadili oleh pengadilan setempat. Pasangan bernama Tai Chi-wai (42) dan Catherine Au (41) ini sudah menjalani persidangan di pengadilan setempat.
Keduanya dijerat dakwaan penganiayaan yang berujung melukai orang lain. Pasangan ini juga dijerat dakwaan penyekapan, penyerangan, dan enam dakwaan melukai orang lain. Namun kedua terdakwa sempat membantah seluruh dakwaan.
Dalam persidangannya diungkapkan, kedua majikan ini kerap mengikat Kartika setiap kali mereka pergi keluar rumah atau pergi tidur. Bahkan, majikan perempuan, Au, pernah menggunakan pisau pemotong kertas untuk melukai tangan dan perut Kartika.
Tidak hanya itu, kepala Kartika juga pernah dibenturkan pada keran air dan pernah dipukuli dengan rantai sepeda dan sepatu. Yang lebih parah lagi, kedua terdakwa menempelkan setrika pada lengan dan wajah Kartika hingga hangus.
Perbuatan keji itu dilakukan terhadap Kartika selama beberapa kali selama dua tahun dia bekerja pada majikannya tersebut. Hingga akhirnya, Kartika berhasil kabur pada Oktober 2012.
Saat itu, Kartika tengah menjalani hukuman karena memakan ayam dan sepotong kue dari dalam kulkas majikannya. Hal ini dilakukan Kartika setelah dia dibiarkan kelaparan selama dua hari. Si majikan menamparnya 3 kali dan kemudian menyekapnya di dalam kamar mandi.
Ketika pintu kamar mandi tidak terkunci, Kartika berhasil merangkak ke ruang tamu dan melarikan diri dari rumah. Di jalanan, ia meminta bantuan dari seorang warga Indonesia dan dibawa ke Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI), sebelum dikirim ke rumah sakit untuk perawatan. Petugas medis mendapati bibir dan mata kiri Kartika memar dan beberapa bekas luka dan bekas luka bakar. (ntang/Koran-HR)