Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, H. Supratman
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, H. Supratman, menegaskan, rencana pembangunan kantor pemerintahan dipusatkan di Desa Cintaratu Kecamatan Parigi sudah merupakan kesepakatan seluruh tokoh masyarakat Pangandaran. Kesepakatan itu ditetapkan sebelum Pangandaran diresmikan sebagai daerah otonom baru.
“Itu sudah menjadi kesepakatan para tokoh saat bersama-sama berjuang memekarkan Pangandaran. Loh, kenapa sekarang ada yang meributkan? Apabila ada tokoh Pangandaran yang meributkan, berarti dia bukan pejuang pemekaran Kabupaten Pangandaran. Karena dia tidak tahu sejarah perjuangan terbentuknya Kabupaten Pangandaran, “ tandasnya, kepada HR, Selasa (06/05/2014).
Supratman menjelaskan, dibuatnya rencana kantor pemerintahan yang akan dipusatkan di daerah Cintaratu, Kecamatan Parigi, bukan tanpa alasan. Rencana itu disepakati setelah melalui diskusi dan pemikiran panjang untuk kemajuan Pangandaran.
“Kita waktu itu berpikir soal mendekatkan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran. Kemudian dipilihlah Desa Cintaratu Parigi. Jika kantor pemerintahan dibangun di sana, bisa mendekatkan masyarakat Cigugur dan Langkaplancar mendapat pelayanan,” terangnya.
Selain itu, sambung Supratman, dibangunnya kantor pemerintahan di daerah tersebut, juga sebagai pengembangan kawasan baru di Kabupaten Pangandaran. “Karena kita berpikir bahwa kawasan pusat kota Parigi suatu saat akan menjadi pusat perdagangan dan perekonomian di Kabupaten Pangandaran. Apabila pusat pemerintahan disatukan dengan pusat perekonomian, suatu saat dipastikan akan semraut seperti Jakarta,” ujarnya.
Supratman mengatakan, semua pihak harusnya berpikir ke depan, jangan hanya berpikir untuk sesaat. Apabila alasan membangun pusat pemerintahan di daerah Cintaratu akan menyedot anggaran yang cukup besar, itu adalah resiko.
“Dalam melakukan pengembangan wilayah sudah menjadi resiko apabila memakan anggaran besar. Tetapi, manfaatnya akan terasa di masa yang akan datang. Jadi, sebuah pemikiran sempit apabila ada usulan menggagalkan rencana tersebut,” tegasnya. (Ntang/R2/HR-Online)