Kantor Pengadilan Negeri Ciamis. Foto: Istimewa/Net
Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Pengadilan Negeri Ciamis tahun depan akan membuka kantor Pengadilan Pembantu di Kabupaten Pangandaran. Selain alasan karena sudah menjadi daerah otonom baru, juga mengingat jumlah perkara yang ditangani dari Kabupaten Pangandaran dari tahun ke tahun terus meningkat.
Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, Paskatu Hardinata, SH,MH, mengatakan, jika dilihat dari daftar sidang di Pengadilan Negeri Ciamis saat ini, jumlah perkara dari Pangandaran memang terbilang cukup tinggi. Perkara yang disidangkan beragam, seperti kasus pengelapan motor, narkoba ataupun perkara perdata seperti sengketa tanah dan lain sebagainya.
“Belum lagi perkara tindak pidana ringan (tipiring), banyak sekali yang kejadian perkaranya dari daerah Pangandaran,” ujarnya, kepada HR, di Pangandaran, belum lama ini.
Mengingat hal tersebut, kata Paskatu, maka perlu dibuka kantor Pengadilan Pembantu untuk mengcover persidangan perkara yang terjadi di daerah Pangandaran.”Selain itu, tujuan lainnya yakni untuk mendekatkan pelayanan agar mereka yang berkepentingan tidak harus jauh-jauh pergi ke Pengadilan Negeri Ciamis,” ungkapnya.
Untuk pembangunan kantor Pengadilan Pembantu tersebut, lanjut Paskatu, lahannya sudah disiapkan di daerah Parapat Desa Pangandaran Kecamatan Pangandaran.”Kebetulan Pengadilan Negeri Ciamis memiliki tanah di daerah sana,” imbuhnya.
Paskatu menjelaskan, Jika Pengadilan Pembantu sudah terbentuk, pihaknya bersama aparat penegak hukum lainnya akan menugaskan hakim, jaksa dan panitera untuk melayani persidangan di Pangandaran.
“Kita lihat dulu perkaranya seperti apa. Kalau perkaranya berat, berarti harus menugaskan hakim, jaksa dan panitera. Tetapi kalau perkaranya ringan, cukup ditangani satu orang hakim saja,” ujarnya.
Meski begitu, sambung Paskatu, jadwal persidangan di kantor Pengadilan Pembantu tidak bisa digelar setiap hari.” Paling kita jadwalkan seminggu sekali digelar persidangan di kantor pembantu. Karena Jumlah SDM di Pengadilan Negeri Ciamis terbatas, jadi tidak mungkin digelar setiap hari,” ungkapnya.
Paskatu pun memastikan pembangunan kantor Pengadilan Pembantu di Kabupaten Pangandaran akan dimulai pada tahun 2015 mendatang. ” Mudah-mudahan tahun depan kantor pembantu tersebut sudah bisa berjalan,” pungkasnya. (Ntang/R2/HR-Online)