Para petugas UPTD TPSA Cibeureum, Kota Banjar tengah memunguti material longsoran sampah plastik yang menimbun lahan sawah milik warga beberapa waktu lalu. Photo: Dok. HR.
Banjar, (harapanrakyat.com),-
Kepala Desa Cibeureum, Yayan Sukirlan, mengaku, bahwa warga yang diundang dalam musyawarah dengan Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup (DCKTLH) Kota Banjar, merupakan pemilik lahan sawah yang rencananya akan dibeli oleh Pemkot Banjar, dalam hal ini DCKTLH, guna kepentingan perluasan lahan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cibeureum.
Menurutnya, kepemilikan lahan sawah tersebut dibuktikan sesuai dengan SPPT dari masing-masing warga yang jumlahnya mencapai sekitar 34 orang. Namun, lanjut Yayan, yang datang pada pertemuan itu kemungkinan ada juga perwakilan dari pihak pemilik.
“Jadi jumlah pemiliknya bukan tiga orang, tapi sekitar 34 orang. Cuma memang lahan sawah milik almarhum Pak Haji Lili itu paling luas. Dan kemarin anaknya Pak Haji Lili datang ke sini menanyakan mau gimana sebenarnya. Tapi dia justru legowo, padahal dia yang memiliki lahan paling luas,” kata Yayan, saat ditemui HR, Selasa (06/07/2014).
Menurutnya, untuk masalah harga, sampai saat ini belum ada kepastian. Karena, yang akan menentukan harga adalah tim sembilan bersama warga pemilik lahan, dimana tim sembilan itu merupakan perwakilan dari dinas terkait.
“Kewenangan pihak desa hanya memfasilitasi saja, agar apa yang dimaksud Pemkot Banjar bisa berjalan lancar, tidak ada kerancuan di masyarakat, terkait dengan pembelian lahan. Makanya ketika kami membuat surat undangan pertemuan pun, kami menyebutkan bahwa menindaklanjuti surat permohonan dari DCKTLH yang meminta kami untuk memfasilitasi pertemuan dengan pemilik lahan. Kalau undangannya atas nama desa, takutnya malah kepala desa dituding sebagai calo,” ujar Yayan. (Eva/Koran-HR)