Sebagian besar dinding Kantor Desa Sidaharja, nampak sudah kusam dan rusak. Photo : Andri S Hamara/ HR
Pamarican, (harapanrakyat.com),-
Kantor Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, membutuhkan perbaikan (rehab). Pasalnya, kondisi kantor saat ini mengkhawatirkan. Sejak dibangun tahun 1987, kantor itu belum tersentuh perhatian pemerintah. Tidak jarang, para pegawai desa dan masyarakat yang datang untuk keperluan administrasi, mengeluhkan kondisi bangunan kantor desa yang sudah terlihat rusak tersebut.
Alimudin (51), staf di kantor setempat, Senin (9/6/2014), mengatakan, sejak dirinya mulai bekerja, tahun 1997, sampai saat ini, kantor tempat dia bekerja belum mendapat bantuan program perbaikan, baik dari pemerintah Kabupaten, Propinsi ataupun pusat.
“Tahun 2005, pernah mengajukan perbaikan, namun sampai sekarang belum direalisasi,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Sekdesa Sidaharja, Saepudin (45), menuturkan, perbaikan gedung kantor desa sangat dibutukan. Dia menilai, kebutuhan itu sangatlah mendesak. Apalagi mengingat pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat.
Bukan hanya itu, kata Saepudin, pihaknya juga belum memiliki ruangan atau kantor untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) Karang Taruna dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Karena terbatasnya ruangan, bahkan ruangan yang ada juga ruangannya sempit. Tiap ruangan ukuran 2 x 2,5 meter. Itu juga satu ruangan dipakai untuk 3 stap. Belum lagi kalau ada tamu datang untuk mengurus surat-surat dan administrasi lainnya,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sidaharja, Selamet S.Ag , mengungkapkan harapannya. Saat ini, pihaknya sangat menantikan bantuan program rehabilitasi kantor desa dari pemerintah. Dia juga mengaku, sudah berulangkali mengajukan program tersebut kepada pemerintah, namun sayangnya pemerintah belum juga mengabulkan keinginannya. (Andri/Koran-HR)